Lebih dari 40 Negara Tuding Korut Langgar Sanksi PBB
Sabtu, 25 Juli 2020 - 05:34 WIB
loading...
Lebih dari 40 negara menuduh Korea Utara (Korut) melanggar sanksi PBB. Foto/Technologyreview
A
A
A
NEW YORK - Lebih dari 40 negara menuduh Korea Utara (Korut) telah melanggar secara ilegal sanksi PBB untuk impor minyak olahan dan menyerukan penghentian segera pengiriman sampai akhir tahun. Demikian bocoran pengaduan yang didapatkan Reuters.
Dewan Keamanan (DK) PBB , yang beranggotakan 15 negara, telah menerapkan batas tahunan 500.000 barel pada Desember 2017 dalam upaya memotong bahan bakar untuk program senjata nuklir dan rudal balistik Korut.
Namun dalam sebuah pengaduan kepada komite sanksiDK PBB Korut, 43 negara - termasuk Amerika Serikat (AS), Inggris dan Prancis - mengatakan mereka memperkirakan bahwa dalam lima bulan pertama tahun ini Pyongyang telah mengimpor lebih dari 1,6 juta barel minyak bumi melalui 56 pengiriman kapal tanker ilegal.
"Kapal-kapal Korea Utara terus melakukan transfer antar-kapal di laut secara teratur sebagai alat utama DPRK untuk mengimpor minyak bumi olahan," kata pengaduan itu seperti disitir dari Reuters, Sabtu (25/7/2020).(Baca: Laporan PBB: Kapal-kapal Korut Langgar Sanksi di Perairan China )
DPRK adalah akronim dari nama resmi Korut, Republik Rakyat Demokratik Korea..
Dewan Keamanan (DK) PBB , yang beranggotakan 15 negara, telah menerapkan batas tahunan 500.000 barel pada Desember 2017 dalam upaya memotong bahan bakar untuk program senjata nuklir dan rudal balistik Korut.
Namun dalam sebuah pengaduan kepada komite sanksiDK PBB Korut, 43 negara - termasuk Amerika Serikat (AS), Inggris dan Prancis - mengatakan mereka memperkirakan bahwa dalam lima bulan pertama tahun ini Pyongyang telah mengimpor lebih dari 1,6 juta barel minyak bumi melalui 56 pengiriman kapal tanker ilegal.
"Kapal-kapal Korea Utara terus melakukan transfer antar-kapal di laut secara teratur sebagai alat utama DPRK untuk mengimpor minyak bumi olahan," kata pengaduan itu seperti disitir dari Reuters, Sabtu (25/7/2020).(Baca: Laporan PBB: Kapal-kapal Korut Langgar Sanksi di Perairan China )
DPRK adalah akronim dari nama resmi Korut, Republik Rakyat Demokratik Korea..
Lihat Juga :