Dewan Keamanan PBB Perpanjang Mandat Penjaga Perdamaian Dataran Tinggi Golan 6 Bulan
Sabtu, 21 Desember 2024 - 08:45 WIB
loading...
Pasukan Pengamat Pelepasan PBB (UNDOF) di Dataran Tinggi Golan. Foto/UN
A
A
A
NEW YORK - Dewan Keamanan PBB pada hari Jumat (20/12/2024) dengan suara bulat mengadopsi resolusi yang memperpanjang mandat Pasukan Pengamat Pelepasan PBB (UNDOF) di Dataran Tinggi Golan selama enam bulan lagi.
Resolusi tersebut, yang diajukan bersama oleh Rusia dan Amerika Serikat (AS), menerima dukungan dari semua 15 anggota Dewan Keamanan PBB.
Dengan diadopsinya resolusi tersebut, mandat UNDOF, yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember, diperpanjang hingga 30 Juni 2025.
Resolusi tersebut menekankan perlunya bagi Israel dan Suriah untuk sepenuhnya mematuhi Perjanjian Pelepasan Pasukan tahun 1974, yang bertujuan mempertahankan gencatan senjata dan stabilitas di wilayah tersebut.
Resolusi tersebut menggarisbawahi tidak boleh ada aktivitas militer yang dilakukan di wilayah pemisahan, kecuali oleh personel UNDOF.
Resolusi tersebut, yang diajukan bersama oleh Rusia dan Amerika Serikat (AS), menerima dukungan dari semua 15 anggota Dewan Keamanan PBB.
Dengan diadopsinya resolusi tersebut, mandat UNDOF, yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember, diperpanjang hingga 30 Juni 2025.
Resolusi tersebut menekankan perlunya bagi Israel dan Suriah untuk sepenuhnya mematuhi Perjanjian Pelepasan Pasukan tahun 1974, yang bertujuan mempertahankan gencatan senjata dan stabilitas di wilayah tersebut.
Resolusi tersebut menggarisbawahi tidak boleh ada aktivitas militer yang dilakukan di wilayah pemisahan, kecuali oleh personel UNDOF.
Lihat Juga :