PBB: Korea Utara Abaikan Sanksi Nuklir
Selasa, 29 September 2020 - 16:41 WIB
NEW YORK - PBB mengatakan Korea Utara (Korut) melanggar sanksi internasional yang ditujukan untuk membatasi program nuklirnya. Korut telah melampaui batasan impor minyak bumi dan mengirim pekerja ke luar negeri, termasuk mantan pemain Juventus.
Laporan PBB mengatakan Korut terus mencemooh resolusi Dewan Keamanan melalui ekspor batubara laut ilegal, meskipun untuk sementara waktu ekspor tersebut dihentikan antara akhir Januari dan awal Maret 2020.
Pyongyang tunduk pada serangkaian pembatasan yang diberlakukan sejak 2017 yang membatasi impor minyaknya dan melarang ekspor batu bara, ikan, dan tekstil.(Baca juga: Langgar Sanksi PBB, Rezim Kim Jong-un Tingkatkan Program Nuklir Korut )
Dewan Keamanan PBB pada hari Senin mengatakan batas tahunan 500.000 barel untuk impor produk minyak sulingan telah dilanggar hanya dalam lima bulan pertama tahun 2020.
Sebuah laporan oleh panel antar pemerintah mengatakan pengiriman ke negara otoriter itu jauh melebihi batas atas, berdasarkan citra satelit, data dan perhitungan.
"Republik Demokratik Rakyat Korea dan kapal berbendera asing serta pemiliknya terus memperumit praktik penghindaran untuk mengimpor minyak secara ilegal," kata para ahli PBB, menggunakan nama resmi Korut, seperti dilansir dari France24, Selasa (29/9/2020).
Laporan itu tidak menyebutkan negara mana yang mengekspor ke Korut tetapi pengiriman juga termasuk mobil mewah dan alkohol.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa pesepakbola profesional Han Kwang-song dipindahkan dari klub Serie A Juventus ke Al-Duhail di Qatar pada bulan Januari yang melanggar resolusi PBB yang melarang warga negara Korut bekerja di luar negeri.
"Meskipun panel menghubungi Italia dan Qatar tentang transfer Mr Han segera setelah pengumuman, transfer tersebut belum dibatalkan," kata laporan PBB.
Laporan PBB mengatakan Korut terus mencemooh resolusi Dewan Keamanan melalui ekspor batubara laut ilegal, meskipun untuk sementara waktu ekspor tersebut dihentikan antara akhir Januari dan awal Maret 2020.
Pyongyang tunduk pada serangkaian pembatasan yang diberlakukan sejak 2017 yang membatasi impor minyaknya dan melarang ekspor batu bara, ikan, dan tekstil.(Baca juga: Langgar Sanksi PBB, Rezim Kim Jong-un Tingkatkan Program Nuklir Korut )
Dewan Keamanan PBB pada hari Senin mengatakan batas tahunan 500.000 barel untuk impor produk minyak sulingan telah dilanggar hanya dalam lima bulan pertama tahun 2020.
Sebuah laporan oleh panel antar pemerintah mengatakan pengiriman ke negara otoriter itu jauh melebihi batas atas, berdasarkan citra satelit, data dan perhitungan.
"Republik Demokratik Rakyat Korea dan kapal berbendera asing serta pemiliknya terus memperumit praktik penghindaran untuk mengimpor minyak secara ilegal," kata para ahli PBB, menggunakan nama resmi Korut, seperti dilansir dari France24, Selasa (29/9/2020).
Laporan itu tidak menyebutkan negara mana yang mengekspor ke Korut tetapi pengiriman juga termasuk mobil mewah dan alkohol.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa pesepakbola profesional Han Kwang-song dipindahkan dari klub Serie A Juventus ke Al-Duhail di Qatar pada bulan Januari yang melanggar resolusi PBB yang melarang warga negara Korut bekerja di luar negeri.
"Meskipun panel menghubungi Italia dan Qatar tentang transfer Mr Han segera setelah pengumuman, transfer tersebut belum dibatalkan," kata laporan PBB.
Lihat Juga :
tulis komentar anda