7 Bukti Israel Menerapkan Kebijakan Apartheid di Palestina

Minggu, 25 Februari 2024 - 18:54 WIB
Melansir Al Jazeera, laporan Amnesty International menemukan bahwa kebijakan segregasi, perampasan dan eksklusi di seluruh wilayah yang berada di bawah kendalinya “jelas-jelas merupakan apartheid”.

Warga Palestina di Israel dan wilayah pendudukan menghadapi setidaknya 65 undang-undang yang diskriminatif, menurut Adalah, sebuah kelompok hukum hak asasi manusia di Israel.



2. Perjanjian Oslo Tidak Bekerja Berkelanjutan



Foto/Reuters

Melansir Al Jazeera, Israel menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur setelah Perang Enam Hari pada tahun 1967. Wilayah ini sebelumnya berada di bawah kendali Yordania.

Israel meresmikan aneksasi Yerusalem Timur ketika mengesahkan Undang-Undang Yerusalem pada tahun 1980, yang menyatakan bahwa gabungan Yerusalem Timur dan Barat adalah ibu kota Israel.

Meskipun telah dilakukan beberapa upaya perdamaian seperti Perjanjian Oslo tahun 1993 dan perundingan Camp David tahun 2000, Israel belum menarik diri dari Tepi Barat. Perjanjian Oslo menghasilkan pembentukan Otoritas Palestina (PA), yang seharusnya bersifat sementara.

Tepi Barat dibagi menjadi Wilayah A, B, dan C pada tahun 1995, yang menunjukkan seberapa besar kendali yang dimiliki Otoritas Palestina di masing-masing Wilayah tersebut. Kesepakatan akhir, yang seharusnya dicapai lima tahun kemudian, tidak pernah terwujud.

3. Menginvasi Gaza secara Tidak Berperikemanusiaan

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More