7 Bukti Israel Menerapkan Kebijakan Apartheid di Palestina
Minggu, 25 Februari 2024 - 18:54 WIB
GAZA - Pada sidang di Mahkamah Internasional (ICJ), Afrika Selatan menuduh Israel mempraktikkan “bentuk apartheid ekstrem” terhadap warga Palestina.
Banyak komentator yang menggunakan kata “apartheid” sehubungan dengan pendudukan Israel di Palestina. Kata ini secara harfiah berarti “keterpisahan” dalam bahasa Afrikaans – sebuah kebijakan pemisahan. Apartheid diterapkan terhadap penduduk kulit hitam di Afrika Selatan sejak tahun 1940an hingga penghapusannya pada awal tahun 1990an.
Menurut Statuta Roma tahun 1998 tentang Pengadilan Kriminal Internasional dan Konvensi Internasional tentang Pemberantasan dan Penghukuman Kejahatan Apartheid tahun 1973, apartheid terdiri dari tiga unsur utama.
(1) Niat untuk mempertahankan dominasi satu kelompok ras terhadap kelompok ras lainnya.
(2) Konteks penindasan sistematis yang dilakukan oleh suatu kelompok ras terhadap kelompok ras lainnya.
(3) Tindakan tidak manusiawi.
Banyak negara yang menggambarkan perlakuan Israel terhadap warga Palestina sebagai “apartheid” adalah Amnesty International dan Human Rights Watch. Ketika Amnesty mengeluarkan laporan pada tahun 2022, sekretaris jenderal Amnesty, Agnes Callamard, menyatakan: “Apakah mereka tinggal di Gaza, Yerusalem Timur dan wilayah Tepi Barat lainnya, atau di Israel sendiri, warga Palestina diperlakukan sebagai kelompok ras yang lebih rendah dan secara sistematis dirampas haknya. Mereka benar."
Foto/Reuters
Banyak komentator yang menggunakan kata “apartheid” sehubungan dengan pendudukan Israel di Palestina. Kata ini secara harfiah berarti “keterpisahan” dalam bahasa Afrikaans – sebuah kebijakan pemisahan. Apartheid diterapkan terhadap penduduk kulit hitam di Afrika Selatan sejak tahun 1940an hingga penghapusannya pada awal tahun 1990an.
Menurut Statuta Roma tahun 1998 tentang Pengadilan Kriminal Internasional dan Konvensi Internasional tentang Pemberantasan dan Penghukuman Kejahatan Apartheid tahun 1973, apartheid terdiri dari tiga unsur utama.
(1) Niat untuk mempertahankan dominasi satu kelompok ras terhadap kelompok ras lainnya.
(2) Konteks penindasan sistematis yang dilakukan oleh suatu kelompok ras terhadap kelompok ras lainnya.
(3) Tindakan tidak manusiawi.
Banyak negara yang menggambarkan perlakuan Israel terhadap warga Palestina sebagai “apartheid” adalah Amnesty International dan Human Rights Watch. Ketika Amnesty mengeluarkan laporan pada tahun 2022, sekretaris jenderal Amnesty, Agnes Callamard, menyatakan: “Apakah mereka tinggal di Gaza, Yerusalem Timur dan wilayah Tepi Barat lainnya, atau di Israel sendiri, warga Palestina diperlakukan sebagai kelompok ras yang lebih rendah dan secara sistematis dirampas haknya. Mereka benar."
7 Bukti Israel Menerapkan Kebijakan Apartheid di Palestina
1. Israel Melakukan Segala Bentuk Tindakan Apartheid
Foto/Reuters
tulis komentar anda