Rusia Tangkap Tentara Bayaran Inggris saat Perang Bela Ukraina di Kursk

Senin, 25 November 2024 - 10:41 WIB
loading...
Rusia Tangkap Tentara...
James Scott Rhys Anderson, tentara bayaran asal Inggris, ditangkap pasukan Rusia saat berperang membela Ukraina di Kursk. Foto/East2West News
A A A
MOSKOW - Pasukan Rusia menangkap seorang tentara bayaran asal Inggris saat berperang membela Ukraina di Kursk.

James Scott Rhys Anderson (22), yang bertugas sebagai pemberi sinyal di Angkatan Darat Inggris hingga 2023, ditangkap pasukan Moskow saat bertempur bersama Legiun Internasional Ukraina—kelompok rekrutan asing yang dianggap Rusia sebagai tentara bayaran.

Menurut laporan kantor berita RIA Novosti dan TASS, Senin (25/11/2024), Anderson ditangkap di dekat desa Plekhovo, sekitar 5 kilometer di Wilayah Kursk Rusia.

Anderson mengaku dia pernah bertugas di Angkatan Darat Inggris sebagai juru sinyal di Brigade Sinyal ke-1, Resimen Sinyal ke-22, Skuadron ke-252 dari tahun 2019 hingga 2023.



Setelah meninggalkan militer, dia diduga menghadapi kesulitan keuangan dan memutuskan untuk bergabung dengan Legiun Internasional Ukraina setelah melihat iklan di televisi.

"Itu ide yang bodoh," katanya. "Saya baru saja kehilangan segalanya—pekerjaan saya, dan ayah saya dipenjara," katanya dalam video pengakuan yang dirilis media-media Rusia.

Dia mengeklaim mendaftar secara daring untuk bergabung dengan pasukan tentara bayaran asing Ukraina, kemudian terbang dari London ke Krakow, Polandia, sebelum naik bus ke Medyka di perbatasan Ukraina.

Ketika ditanya bagaimana dia akhirnya bertempur di tanah Rusia, Anderson mengeklaim dalam video lain bahwa komandannya mengirimnya ke sana tanpa persetujuannya.

"Saya tidak ingin berada di sini," katanya kepada para interogator Rusia, bersikeras bahwa komandannya mengambil peralatannya, termasuk paspor dan telepon pintarnya, dan menyuruhnya untuk "masuk ke mobil".
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1675 seconds (0.1#10.140)