Deretan 124 Negara yang Akan Menangkap PM Netanyahu untuk Diadili ke ICC
Sabtu, 23 November 2024 - 21:20 WIB
loading...
Sebanyak 124 negara akan menangkap PM Israel Benjamin Netanyahu. Foto/X
A
A
A
GAZA - Segera setelah Pengadilan Kriminal Internasional ( ICC ) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell mengeluarkan ancaman.
"Keputusan ini mengikat semua negara pihak pada Statuta Roma, yang mencakup semua negara anggota UE," tulis Josep Borrell di X, dilansir Middle East Eye.
Perdana menteri Israel dan mantan menteri pertahanan dituduh melakukan "kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya".
Ke-124 anggota Statuta Roma, perjanjian yang membentuk ICC, kini dipaksa untuk menangkap kedua warga Israel tersebut dan menyerahkan mereka ke pengadilan.
Kemungkinan besar kedua pemimpin akan membatasi perjalanan mereka agar tidak ditahan - sesuatu yang telah dilakukan oleh Vladmir Putin dari Rusia sejak didakwa oleh ICC pada Maret tahun lalu.
"Keputusan ini mengikat semua negara pihak pada Statuta Roma, yang mencakup semua negara anggota UE," tulis Josep Borrell di X, dilansir Middle East Eye.
Perdana menteri Israel dan mantan menteri pertahanan dituduh melakukan "kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya".
Ke-124 anggota Statuta Roma, perjanjian yang membentuk ICC, kini dipaksa untuk menangkap kedua warga Israel tersebut dan menyerahkan mereka ke pengadilan.
Kemungkinan besar kedua pemimpin akan membatasi perjalanan mereka agar tidak ditahan - sesuatu yang telah dilakukan oleh Vladmir Putin dari Rusia sejak didakwa oleh ICC pada Maret tahun lalu.
Lihat Juga :