PBB: Pangeran Mahkota Saudi Tersangka Utama Pembunuhan Khashoggi

Senin, 13 Juli 2020 - 07:22 WIB
loading...
A A A
Pengadilan Pidana Berat Istanbul No 11 mendengar argumen dari tunangan Khashoggi dan beberapa saksi. Hatice Cengiz, tunangannya, mengatakan kolumnis Washington Post itu tertipu untuk memasuki konsulat.

"Saya pikir ini penting karena kita tidak bisa disandera oleh proses (peradilan) Saudi, yang menghadirkan lebih dari beberapa mutasi tetapi dalam pandangan saya, parodi keadilan," kata Callamard kepada wartawan di kantor PBB di Jenewa.

Dia mengatakan tidak seperti di Arab Saudi, persidangan di Turki terbuka untuk umum dan, media memiliki akses ke sana.

"Orang-orang seperti saya dapat mengamatinya dan LSM internasional mengamatinya. Persidangan dalam surat dakwaan telah dipublikasikan. Jadi, mari kita beri kesempatan. Dan mari kita lihat apa yang bisa kita pelajari dari proses ini," ujarnya.

Callamard mengatakan bahwa dalam sebuah laporan yang dia sampaikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB, dia telah mencatat bahwa Turki telah menyelidiki pembunuhan Jamal Khashoggi secara serius.

"Saya menyambut kenyataan bahwa mereka sekarang sedang bergerak ke dalam persidangan karena itu berarti bahwa komunitas internasional akan dapat menilai pekerjaan yang telah mereka lakukan. Saya pikir ini sangat penting untuk kredibilitas dan legitimasi proses mereka," Kata pejabat PBB tersebut.

Dia percaya akan naif untuk berpikir bahwa MBS bisa menghadapi hakim besok. (Baca juga: Putra Mahkota Saudi: Pembunuhan Khashoggi Terjadi di Bawah Pengawasan Saya )

"Kita harus mengingatkan pemerintah bahwa ini adalah seseorang yang memiliki darah di tangannya atau yang mungkin bertanggung jawab untuk memerintahkan pembunuhan Jamal Khashoggi," imbuh dia.

Pelapor PBB menekankan untuk mengingat bahwa keadilan dalam kasus-kasus semacam itu adalah proses jangka panjang dan, sementara itu, harus dipastikan bahwa pembunuhan Khashoggi memiliki biaya politik.
(min)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1615 seconds (0.1#10.140)