4 Negara yang Melarang Perayaan Natal, Salah Satunya Berisiko Dieksekusi

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:11 WIB
loading...
4 Negara yang Melarang...
Pemimpin Korut Kim Jong-un melarang rakyatnya merayakan Natal. Foto/the sun
A A A
PYONGYANG - Sedikitnya ada empat negara yang melarang perayaan Natal. Masing-masing di antaranya memiliki alasan serta konsekuensi tersendiri bagi para pelanggarnya.

Secara umum, perayaan Natal dirayakan banyak orang di dunia. Tradisi dan cara perayaannya pun beragam karena mengikuti karakteristik dan budaya masing-masing negara.

Kendati begitu, ternyata tidak semua negara melegalkan perayaan Natal. Beberapa di antaranya diketahui memiliki larangan tersendiri dengan berbagai pertimbangannya. Siapa saja mereka?

Negara yang Melarang Perayaan Natal

1. Korea Utara


Korea Utara bisa dibilang sebagai salah satu negara yang paling tidak bersahabat dengan perayaan seperti Natal.

Momen Natal tidak pernah dirayakan secara terbuka Pyongyang sejak Dinasti Kim mulai mengambil tindakan drastis terhadap kebebasan beragama pada 1948.

Bagi warga yang nekat dan terbukti bersalah merayakannya akan menghadapi risiko dipenjara atau hukuman yang lebih berat.

Mengutip The Sun, seorang pembelot pernah mengungkap fakta mengejutkan dari larangan Natal di Korea Utara. Bernama Timothy Cho, ia mengaku tidak pernah mendengar Natal sampai dirinya datang ke Inggris.

Cho yang kini bekerja dengan 0pen Doors UK & Ireland, sebuah lembaga amal yang mengadvokasi atas nama orang-orang Kristen yang teraniaya di seluruh dunia, menyamakan Korea Utara dengan negeri fiksi "terkutuk" Narnia. Di sana, tidak ada kebebasan apa pun untuk merayakan hari keagamaan seperti Natal.

"Umat Kristen bawah tanah mungkin merayakannya secara rahasia dengan menyanyikan sejumlah himne dengan sangat pelan dan membaca kitab suci, tetapi hanya itu saja. Bayaran yang harus mereka tanggung seandainya ketahuan juga sangat mahal,” ungkap Cho, dikutip Selasa (24/12).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1404 seconds (0.1#10.140)