Indonesia Pidanakan Seks di Luar Nikah, Australia Keluarkan Travel Advice

Kamis, 08 Desember 2022 - 09:32 WIB
loading...
Indonesia Pidanakan...
KHUP baru Indonesia memidanakan hubungan seks di luar nikah atau zina, pemerintah Australia keluarkan travel advice bagi warganya yang bepergian ke Indonesia. Foto/REUTERS
A A A
CANBERRA - Pemerintah Australia mengeluarkan travel advice (saran perjalanan) untuk warganya yang bepergian ke Indonesia agar berhati-hati. Itu sebagai respons atas keputusan Indonesia memidanakan tindakan seks di luar nikah atau zina.

Pidana terhadap perilaku zina adalah bagian kecil dari beragam pasal di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Produk hukum itu menggantikan KUHP kuno warisan dari pemerintah kolonial Belanda.

Pidana untuk perilaku zina berlaku tak hanya bagi warga Indonesia tapi juga warga asing yang berada di negara ini.

Pada hari Kamis (8/12/2022), Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia memperbarui travel advice untuk warga Australia yang bepergian ke Indonesia untuk mencerminkan perubahan tersebut.

Baca juga: Media Asing Soroti Indonesia Pidanakan Hubungan Seks di Luar Nikah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Negara Tetangga Indonesia...
Negara Tetangga Indonesia Ini dan Sekutunya Kembangkan Drone Bawah Laut
Rusia Sebut Tetangga...
Rusia Sebut Tetangga Indonesia Ini Bisa Menjadi Markas Senjata Nuklir AS
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
Negara Tetangga Indonesia...
Negara Tetangga Indonesia Ini Gabung Aliansi 40 Negara untuk Misi Pasca-perang di Selat Hormuz
Alwi Farhan Juara Australia...
Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dan 2 Runner Up
PM Pakistan: Kesepakatan...
PM Pakistan: Kesepakatan AS-Iran Berpotensi Rampung dalam 24 Jam
Masih Trauma, Iran Belum...
Masih Trauma, Iran Belum Percaya kepada AS meski Segera Teken Perjanjian Damai
Rekomendasi
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Berita Terkini
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
Inggris, Prancis, Jerman,...
Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi Teheran setelah Kesepakatan Damai AS-Iran
Trump: AS Tidak akan...
Trump: AS Tidak akan Bayar Iran Rp5 Triliun, Itu Berita Palsu
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved