Indonesia Pidanakan Seks di Luar Nikah, Australia Keluarkan Travel Advice

Kamis, 08 Desember 2022 - 09:32 WIB
loading...
Indonesia Pidanakan...
KHUP baru Indonesia memidanakan hubungan seks di luar nikah atau zina, pemerintah Australia keluarkan travel advice bagi warganya yang bepergian ke Indonesia. Foto/REUTERS
A A A
CANBERRA - Pemerintah Australia mengeluarkan travel advice (saran perjalanan) untuk warganya yang bepergian ke Indonesia agar berhati-hati. Itu sebagai respons atas keputusan Indonesia memidanakan tindakan seks di luar nikah atau zina.

Pidana terhadap perilaku zina adalah bagian kecil dari beragam pasal di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Produk hukum itu menggantikan KUHP kuno warisan dari pemerintah kolonial Belanda.

Pidana untuk perilaku zina berlaku tak hanya bagi warga Indonesia tapi juga warga asing yang berada di negara ini.

Pada hari Kamis (8/12/2022), Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia memperbarui travel advice untuk warga Australia yang bepergian ke Indonesia untuk mencerminkan perubahan tersebut.

Baca juga: Media Asing Soroti Indonesia Pidanakan Hubungan Seks di Luar Nikah

“Parlemen Indonesia telah meloloskan revisi hukum pidana, yang mencakup hukuman untuk kohabitasi dan seks di luar nikah,” bunyi pembaruan travel advice DFAT yang di-posting di situs web Smart Traveler.

Namun, DFAT mencatat bahwa penerapan KUHP baru Indonesia setidaknya tiga tahun lagi.

Pembaruan travel advice itu muncul setelah juru bicara imigrasi Koalisi menyerukan agar travel advice diubah untuk menghindari warga Australia jatuh ke dalam "situasi yang sangat tidak menguntungkan".

“Kita perlu memastikan semua orang mengetahui undang-undang baru ini, karena hal terakhir yang ingin kita lihat adalah orang-orang yang tertangkap basah melakukan sesuatu yang menurut undang-undang Indonesia tidak boleh mereka lakukan. Bahkan ketika apa yang mereka lakukan benar-benar legal (di Australia),” katanya kepada 2GB pada hari Rabu.

“Wisatawan berhati-hatilah...karena jika tidak, kita dapat melihat beberapa situasi yang sangat tidak menguntungkan di mana kita harus memberikan bantuan konsuler kepada orang-orang yang tanpa sadar atau tidak sengaja melakukan hal yang salah," lanjut juru bicara tersebut.

Di bawah KUHP yang baru, tindakan seks di luar nikah akan dihukum satu tahun penjara dan kohabitasi enam bulan.

Lebih dari 1 juta orang Australia mengunjungi Indonesia setiap tahun dengan banyak yang terbang ke Bali untuk segala hal mulai dari retret yoga hingga liburan keluarga.

Nasihat umum bagi warga Australia yang bepergian ke Indonesia adalah untuk sangat berhati-hati.

Tapi ini termasuk sejumlah risiko lain, termasuk risiko terorisme yang terus berlanjut dan meletusnya Gunung Semeru di Jawa Timur pada 4 Desember lalu.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilot Australia Terbangkan...
Pilot Australia Terbangkan 2 Buronan Paling Dicari ke Indonesia via Penerbangan Gelap
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Negara Tetangga Indonesia...
Negara Tetangga Indonesia Ini dan Sekutunya Kembangkan Drone Bawah Laut
Rusia Sebut Tetangga...
Rusia Sebut Tetangga Indonesia Ini Bisa Menjadi Markas Senjata Nuklir AS
Masyarakat Indonesia...
Masyarakat Indonesia Bangun Islamic Centre Pertama dan Terbesar di Melbourne dari Eks Kantor Polisi
Gagal 3 Kali, Keiko...
Gagal 3 Kali, Keiko Fujimori Akhirnya Menang Pilpres Peru
Bus Penuh Penumpang...
Bus Penuh Penumpang Ngebut Masuk Jurang, 40 Orang Tewas
Rekomendasi
Inggris vs Meksiko Terancam...
Inggris vs Meksiko Terancam Ditunda akibat Badai Petir
Chicco Jerikho dan Marsha...
Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Ungkap Tantangan Beradu Akting di Sinetron Terlanjur Mencintaimu
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Berita Terkini
IAEA Yakin Persediaan...
IAEA Yakin Persediaan Uranium yang Diperkaya Masih Tersimpan di Fasilitas Nuklir Iran
1.022 Bayi Termasuk...
1.022 Bayi Termasuk dari 21.500 Anak yang Tewas Selama Genosida 1.000 Hari di Gaza
Gelombang Panas Terus...
Gelombang Panas Terus Terjadi, Warga Prancis Serbu Supermarket, Berebut Beli AC
Jenazah Anggota Keluarga...
Jenazah Anggota Keluarga Khamenei akan Dimakamkan, Termasuk Cucunya Umur 3 Tahun
Uni Eropa Sembunyikan...
Uni Eropa Sembunyikan 17 File Rahasia Gaza, PBB Sebut Israel Lakukan Genosida
Diplomat AS Ingin Ubah...
Diplomat AS Ingin Ubah Taiwan Jadi Sarang Lebah Drone
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved