Media Asing Soroti Indonesia Pidanakan Hubungan Seks di Luar Nikah

Rabu, 07 Desember 2022 - 00:01 WIB
loading...
Media Asing Soroti Indonesia...
Aksi protes pengesahan RKUHP di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/12/2022). UU baru ini mencakup pemidanaan hubungan seks di luar nikah atau zina. Foto/MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia pada Selasa (6/12/2022) mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang melarang hubungan seks di luar nikah atau zina. Praktik seperti itu diancam dengan hukuman hingga satu tahun penjara.

Media asing ramai-ramai menyoroti langkah Indonesia memidanakan praktik zina—juga berlaku bagi warga asing yang tinggal di Indonesia.

Media-media asing yang ramai memberitakan hal tersebut antara lain media Amerika Serikat; Reuters, media Inggris; BBC, media Australia; news.com.au, media Timur Tengah; Al Jazeera, dan lainnya.

"Indonesia passes criminal code banning sex outside marriage (Indonesia mengesahkan hukum pidana yang melarang seks di luar nikah)," bunyi judul pemberitaan BBC.

Baca juga: RKUHP Disahkan di Tengah Perdebatan

Sedangkan Al Jazeera menulis judul "Indonesia passes new criminal code, outlaws sex outside marriage (Indonesia mengesahkan hukum pidana baru, melarang seks di luar nikah)" dalam laporannya.

Di dalam negeri, pengesahan RKUHP mendapat respons beragam termasuk protes yang berlangsung di Jakarta hari ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Perempuan Kembar Ini...
2 Perempuan Kembar Ini Lahir Berselang Beberapa Menit, tapi Memiliki Ayah yang Berbeda
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Dokumen Epstein: Bill...
Dokumen Epstein: Bill Gates Tertular Penyakit Menular Seksual setelah 'Gituan' dengan Gadis-gadis Rusia
Mikropenis, Jawaban...
Mikropenis, Jawaban Kemungkinan Hitler Tak Pernah Berhubungan Intim dengan Perempuan
Kasus Inses Gegerkan...
Kasus Inses Gegerkan Negara Arab, Sang Kakek Jadi Ayah Kandung 4 Cucunya
Seorang Suami Tewas...
Seorang Suami Tewas usai Berhubungan Intim dengan Selingkuhan, Keluarga Korban Tuntut Kompensasi Rp1,2 Miliar
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
WHO: Gelombang Panas...
WHO: Gelombang Panas Eropa Sebabkan 1.300 Kematian, Terbanyak di Prancis
Hilang Misterius 12...
Hilang Misterius 12 Tahun Silam, Pencarian Pesawat Malaysia Airlines MH370 Diperpanjang Setahun
Rekomendasi
Guru Bisa Dapat Bantuan...
Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Hak Asuh Anak setelah...
Hak Asuh Anak setelah Perceraian : Siapa yang Paling Berhak Menurut Syariat?
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen
Berita Terkini
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Menteri Israel Usulkan...
Menteri Israel Usulkan Rencana Relokasi Gaza yang Libatkan Mossad
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Bagaimana Program Rudal...
Bagaimana Program Rudal Iran Bertahan dari Perang dan Diplomasi? Ini Analisisnya
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved