Media Asing Soroti Indonesia Pidanakan Hubungan Seks di Luar Nikah
Rabu, 07 Desember 2022 - 00:01 WIB
loading...
Aksi protes pengesahan RKUHP di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/12/2022). UU baru ini mencakup pemidanaan hubungan seks di luar nikah atau zina. Foto/MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia pada Selasa (6/12/2022) mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang melarang hubungan seks di luar nikah atau zina. Praktik seperti itu diancam dengan hukuman hingga satu tahun penjara.
Media asing ramai-ramai menyoroti langkah Indonesia memidanakan praktik zina—juga berlaku bagi warga asing yang tinggal di Indonesia.
Media-media asing yang ramai memberitakan hal tersebut antara lain media Amerika Serikat; Reuters, media Inggris; BBC, media Australia; news.com.au, media Timur Tengah; Al Jazeera, dan lainnya.
"Indonesia passes criminal code banning sex outside marriage (Indonesia mengesahkan hukum pidana yang melarang seks di luar nikah)," bunyi judul pemberitaan BBC.
Baca juga: RKUHP Disahkan di Tengah Perdebatan
Sedangkan Al Jazeera menulis judul "Indonesia passes new criminal code, outlaws sex outside marriage (Indonesia mengesahkan hukum pidana baru, melarang seks di luar nikah)" dalam laporannya.
Di dalam negeri, pengesahan RKUHP mendapat respons beragam termasuk protes yang berlangsung di Jakarta hari ini.
Media asing ramai-ramai menyoroti langkah Indonesia memidanakan praktik zina—juga berlaku bagi warga asing yang tinggal di Indonesia.
Media-media asing yang ramai memberitakan hal tersebut antara lain media Amerika Serikat; Reuters, media Inggris; BBC, media Australia; news.com.au, media Timur Tengah; Al Jazeera, dan lainnya.
"Indonesia passes criminal code banning sex outside marriage (Indonesia mengesahkan hukum pidana yang melarang seks di luar nikah)," bunyi judul pemberitaan BBC.
Baca juga: RKUHP Disahkan di Tengah Perdebatan
Sedangkan Al Jazeera menulis judul "Indonesia passes new criminal code, outlaws sex outside marriage (Indonesia mengesahkan hukum pidana baru, melarang seks di luar nikah)" dalam laporannya.
Di dalam negeri, pengesahan RKUHP mendapat respons beragam termasuk protes yang berlangsung di Jakarta hari ini.
Lihat Juga :