Majelis Parlemen NATO Desak Anggota Tetapkan Rusia Rezim Teroris

Selasa, 22 November 2022 - 13:03 WIB
loading...
Majelis Parlemen NATO...
Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg berbicara selama Sesi Tahunan ke-68 Majelis Parlemen NATO di Madrid, Spanyol, 21 November 2022. Foto/REUTERS/Juan Medina
A A A
BRUSSELS - Majelis Parlemen NATO mengadopsi resolusi simbolis yang meminta negara-negara anggota melabeli Rusia sebagai negara "teroris".

Resolusi itu mengklaim Moskow merupakan "ancaman langsung" terhadap "keamanan Eropa-Atlantik".

Tak hanya itu, resolusi itu menuntut lebih banyak dukungan militer ke Kiev dan diakhirinya pembatasan pada "penyebaran pasukan NATO ke depan."

Deklarasi yang tidak mengikat itu disahkan Majelis Parlemen NATO pada Senin (21/11/2022), dengan badan tersebut memperingatkan, “Kawasan Euro-Atlantik tidak lagi damai dan lingkungan keamanan global telah memburuk dengan cepat di tengah berlanjutnya pertempuran di Eropa Timur.”



Resolusi berlanjut mencela operasi militer Rusia "dalam istilah terkuat." Resolusi tersebut membuat serangkaian permintaan kepada anggota NATO.

Anggota NATO diminta “menyatakan dengan jelas bahwa negara Rusia di bawah rezim saat ini adalah negara teroris.”

Para anggota NATO diseru “meningkatkan dukungan militer, intelijen, keuangan, pelatihan dan kemanusiaan ke Ukraina,” termasuk dengan "mempercepat" pengiriman senjata.



“Blok NATO harus mempertahankan dukungan ini selama Ukraina menang," ungkap resolusi itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2050 seconds (0.1#10.140)