Majelis Parlemen NATO Desak Anggota Tetapkan Rusia Rezim Teroris

Selasa, 22 November 2022 - 13:03 WIB
loading...
A A A
Resolusi juga meminta agar setiap pembatasan yang ada pada "pengerahan maju" pasukan Barat di sepanjang perbatasan Rusia dinyatakan "batal dan tidak berlaku."

Washington sendiri telah mengesahkan hampir USD20 miliar dalam bentuk “bantuan mematikan” ke Kiev sejak Presiden Joe Biden menjabat pada tahun 2021, dengan sebagian besar disetujui setelah operasi militer Rusia dimulai pada bulan Februari.

Sekutu NATO telah mengakui kekhawatiran bahwa senjata yang membanjiri medan perang Ukraina yang kacau belum terlacak dengan baik.

Resolusi baru NATO menekankan perlunya memastikan “kemampuan untuk melacak senjata yang dikirim.”

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky berpidato pada pertemuan tersebut dalam pesan video sebelum resolusi terbaru disahkan, memuji aliansi tersebut atas bantuan militernya dan untuk membantu negaranya untuk “membela (dirinya sendiri) dalam perang ini.”

Resolusi Majelis Parlemen tidak dapat harus dilaksanakan di antara anggota NATO dan dimaksudkan hanya untuk memberi nasihat kepada aliansi tentang masalah-masalah mendesak.

Badan tersebut telah mengambil sikap yang semakin keras terhadap Moskow dalam beberapa bulan terakhir.

Presiden Majelis Parlemen NATO yang baru terpilih, Senator Prancis Joelle Garriaud-Maylam, bersikeras pada Senin bahwa para pemimpin Rusia “harus diadili sebagai teroris di pengadilan internasional.”

Selain menyatakan Moskow sebagai negara "teroris" dan tindakan simbolis lainnya, Majelis Parlemen mengatakan negara-negara NATO harus bekerja menciptakan "pengadilan internasional" untuk mengadili para pejabat Rusia atas dugaan kejahatan perang dan memaksa "pemulihan penuh atas kerugian atau cedera" terkait konflik.

Sementara resolusi Senin sebagian besar terfokus pada Rusia dan konflik di Ukraina, butuh lebih dari satu jalan memutar untuk memilih Beijing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1641 seconds (0.1#10.140)