Militer Turki Bantah Tuduhan Penggunaan Senjata Kimia di Irak Utara

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 04:40 WIB
loading...
Militer Turki Bantah...
Militer Turki Bantah Tuduhan Penggunaan Senjata Kimia di Irak Utara. FOTO/Reuters
A A A
ISTANBUL - Kementerian Pertahanan Turki dan pejabat tinggi pemerintah pada Kamis (20/10/2022) dengan tegas menolak tuduhan bahwa Angkatan Bersenjata Turki telah menggunakan senjata kimia dalam operasi mereka melawan militan Kurdi .

Sebelumnya, pada pekan ini, media yang dekat dengan kelompok militan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) menerbitkan video yang diklaim menunjukkan senjata kimia yang digunakan oleh tentara Turki untuk melawan PKK di Irak utara.



Secara terpisah, Federasi Kelompok Medis Internasional menerbitkan laporan bulan ini mencari penyelidikan independen terhadap kemungkinan pelanggaran Konvensi Senjata Kimia 1997.

"Tuduhan bahwa Angkatan Bersenjata Turki menggunakan senjata kimia sama sekali tidak berdasar dan tidak benar," kata kementerian pertahanan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters. “Semua upaya disinformasi ini adalah perjuangan sia-sia dari organisasi teroris dan sekutunya,” lanjut pernyataan itu.

Ditambahkan pula, amunisi yang dilarang oleh hukum dan perjanjian internasional tidak digunakan oleh, atau dalam inventaris, angkatan bersenjatanya.

PKK ditetapkan sebagai kelompok teroris oleh Turki, Uni Eropa dan Amerika Serikat. Lebih dari 40.000 orang telah tewas akibat pemberontakan yang diluncurkan terhadap negara Turki pada tahun 1984.



Dokter Internasional untuk Pencegahan Perang Nuklir (IPPNW), yang mewakili ribuan dokter dan kampanye untuk mencegah kekerasan bersenjata, mengatakan menemukan bukti tidak langsung kemungkinan pelanggaran selama misi September ke Irak utara.

“Kebohongan senjata kimia adalah upaya sia-sia oleh mereka yang mencoba menutupi dan mengaburkan terorisme. Perjuangan kami melawan terorisme akan berlanjut dengan tekad dan tekad," kata juru bicara kepresidenan Ibrahim Kalin di Twitter.

Omer Celik, juru bicara Partai AK pimpinan Presiden Tayyip Erdogan, menggambarkan mereka yang membuat tuduhan senjata kimia sebagai bagian dari “jaringan fitnah keji.”

Dalam laporannya, IPPNW mengatakan Menteri Pertahanan Hulusi Akar secara terbuka mengakui di parlemen Turki tahun lalu penggunaan gas air mata selama operasi melawan PKK di Irak utara.

“Ini merupakan pelanggaran langsung terhadap Konvensi Senjata Kimia dan harus ditindaklanjuti secara hukum oleh komunitas internasional,” katanya.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1337 seconds (0.1#10.140)