Tepis Kecaman Eksekusi Aktivis, Junta Myanmar: Mereka Pantas Dihukum Mati

Rabu, 27 Juli 2022 - 16:46 WIB
loading...
Tepis Kecaman Eksekusi Aktivis, Junta Myanmar: Mereka Pantas Dihukum Mati
Tepis Kecaman Eksekusi Aktivis, Junta Myanmar: Mereka Pantas Dihukum Mati. FOTO/Reuters
A A A
YANGON - Junta Myanmar membela diri di tengah kemarahan global atas eksekusi 4 aktivis demokrasi. Junta menyatakan, eksekusi itu dilakukan atas nama keadilan.

Para aktivis itu dijatuhi hukuman mati selama persidangan tertutup awal tahun ini atas tuduhan membantu gerakan perlawanan sipil melawan junta militer, yang merebut kekuasaan pada Februari 2021. Junta juga menerapkan tindakan keras berdarah terhadap mereka yang memprotes pemerintahannya.



Media yang dikelola pemerintah melaporkan, 4 empat orang yang dieksekusi pada awa pekan ini termasuk juru kampanye demokrasi Kyaw Min Yu, yang juga dikenal sebagai Ko Jimmy, dan Phyo Zeya Thaw, seorang seniman hip-hop dan mantan anggota parlemen dari partai oposisi Liga Nasional untuk Demokrasi.

Itu adalah penggunaan hukuman mati resmi pertama Myanmar dalam beberapa dekade. “Ini adalah keadilan bagi rakyat. Para penjahat ini diberi kesempatan untuk membela diri,” kata juru bicara militer Myanmar, Zaw Min Tun dalam jumpa pers yang disiarkan televisi, seperti dikutip dari Arab News, Selasa (26/7/2022).

“Keempat orang itu membunuh orang yang tidak bersalah, meskipun mereka dikatakan sebagai aktivis demokrasi. Kami menolak semua banding. Mereka pantas mendapatkan hukuman mati,” lanjut Min Tun.



Sementara itu, Pemerintahan Persatuan Nasional bayangan Myanmar (NUG) menyerukan, “tindakan internasional yang menentukan,” karena eksekusi tersebut memicu kemarahan dan kecaman internasional yang meluas dari para pemimpin dunia.

“Dewan Keamanan PBB harus segera mengadakan sidang pleno tentang Myanmar,” kata NUG dalam sebuah pernyataan.

“Pernyataan Dewan Keamanan sebelumnya, yang menyerukan pembebasan tahanan politik dan penghormatan terhadap supremasi hukum, tidak hanya gagal tetapi telah memprovokasi eskalasi berkelanjutan oleh junta,” lanjut pernyataan itu.

Pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di Myanmar, Tom Andrews, mengatakan eksekusi tersebut, “harus menjadi titik balik bagi komunitas internasional”. “Apa lagi yang harus dilakukan junta sebelum masyarakat internasional bersedia mengambil tindakan tegas?” ujar Andrews.



Sementara ASEAN, di mana Myanmar menjadi salah satu anggotanya, mengatakan dalam pernyataan bahwa, “pelaksanaan hukuman mati hanya seminggu sebelum pertemuan tingkat menteri ASEAN ke-55 sangat tercela” dan merupakan kemunduran yang “menunjukkan kurangnya akan mendukung” upaya yang dilakukan oleh blok untuk mengakhiri krisis.

ASEAN dan Myanmar, yang telah menjadi anggota kelompok itu sejak 1997, pada April 2021 menyepakati konsensus lima poin untuk mengakhiri kekerasan yang dipicu oleh kudeta militer, tetapi langkah-langkah itu belum dilaksanakan.

Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, sebuah organisasi non-pemerintah yang melacak pembunuhan dan penangkapan, mengatakan pekan lalu bahwa lebih dari 2.000 warga sipil telah dibunuh oleh pasukan keamanan Myanmar sejak pengambilalihan militer.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1653 seconds (0.1#10.140)