Tolak Keberatan Myanmar, Pengadilan Dunia Bakal Sidangkan Kasus Genosida Muslim Rohingya

Sabtu, 23 Juli 2022 - 09:39 WIB
loading...
Tolak Keberatan Myanmar,...
Pengadilan Dunia di Den Haag menolak keberatan Myanmar dan tetap akan menyidangkan secara penuh kasus genosida terhadap Muslim Rohingya. Foto/REUTERS/Mohammad Ponair Hossain
A A A
DEN HAAG - Pengadilan Dunia pada hari Jumat menolak keberatan Myanmar atas kasus genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya . Dengan demikian, Pengadilan Dunia akan menyidangan kasus tersebut secara penuh.

Myanmar, yang sekarang diperintah oleh junta militer yang merebut kekuasaan pada tahun 2021, berpendapat bahwa Gambia, yang mengajukan gugatan, tidak memiliki kedudukan untuk melakukannya di Pengadilan Tinggi PBB--yang secara resmi dikenal sebagai Mahkamah Internasional (ICJ).

Tetapi Hakim Ketua Joan Donoghue mengatakan semua negara yang telah menandatangani Konvensi Genosida 1948 dapat dan harus bertindak untuk mencegah genosida, dan pengadilan memiliki yurisdiksi dalam kasus tersebut.

"Gambia, sebagai negara pihak [penandatangan] Konvensi Genosida, telah berdiri," katanya, membaca ringkasan putusan panel 13 hakim tersebut, seperti dikutip Reuters, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: Viral, Demonstran Anti-Junta Myanmar Ramai-ramai Dukung Muslim Rohingya

Pengadilan sekarang akan melanjutkan untuk mendengarkan manfaat dari kasus tersebut, sebuah proses yang akan memakan waktu bertahun-tahun.

Gambia mengambil alih perjuangan Rohingya pada 2019, didukung oleh 57 negara Organisasi untuk Kerjasama Islam (OKI), dalam gugatan yang bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban Myanmar dan mencegah pertumpahan darah lebih lanjut.

Menteri Kehakiman Gambia Dawda Jallow mengatakan di luar ruang sidang bahwa dia sangat senang dengan keputusan itu dan yakin gugatan itu akan menang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
Mayoritas Penduduk di...
Mayoritas Penduduk di 36 Negara Anggap Israel Tidak Baik
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Klasemen Piala AFF U-19...
Klasemen Piala AFF U-19 2026: Sikat Myanmar, Timnas Indonesia Sejajar Vietnam
Korban Tewas Gempa Dahsyat...
Korban Tewas Gempa Dahsyat M 7,8 di Filipina Bertambah Jadi 53 Orang
Ditolak AS, Omar Artan...
Ditolak AS, Omar Artan Wasit Piala Dunia asal Somalia Disambut bak Pahlawan di Negaranya
Rekomendasi
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Shakira Guncang Pembukaan...
Shakira Guncang Pembukaan Piala Dunia 2026, Azteca Bergemuruh
Berita Terkini
Eks Kepala AL Jerman:...
Eks Kepala AL Jerman: Uni Eropa Bisa 'Berjalan Tanpa Sadar' Menuju Perang Melawan Rusia
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Trump Mendadak Batal...
Trump Mendadak Batal Bombardir Iran Besar-besaran, Israel Terkejut
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Infografis
Jenderal yang Berani...
Jenderal yang Berani Tolak Permintaan AS Memulai Perang Dunia III
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved