Buntut Kecelakaan Pesawat PIA, Pakistan Larang Terbang 262 Pilot

Sabtu, 27 Juni 2020 - 01:59 WIB
loading...
Buntut Kecelakaan Pesawat PIA, Pakistan Larang Terbang 262 Pilot
Pakistan melarang terbang 262 pilot karena menolak mengikuti ujian. Foto/Ilustrasi
A A A
ISLAMABAD - Pakistan merumahkan sebanyak 262 pilot maskapai penerbangan yang diduga menghindari ujian usai melakukan penyelidikan kualifikasi pilot. Penyelidikan itu didorong oleh laporan pendahuluan tentang kecelakaan pesawat di Karachi bulan lalu, yang mendapati bahwa para pilot gagal mengikuti prosedur standar dan mengabaikan peringatan.

Sebanyak 97 orang tewas dalam jatuhnya pesawat Pakistan International Airlines (PIA) di Karachi bulan lalu. PIA pada hari Kamis mengatakan bahwa mereka akan melakukan uji coba pilot dengan lisensi yang "meragukan". (Baca: Pakistan Konfirmasi Korban Tewas Jatuhnya Pesawat PIA 97 Orang )

Menteri Penerbangan Ghulam Sarwar Khan mengatakan pihak berwenang selama bertahun-tahun telah menyelidiki kolusi antara pilot dan pejabat penerbangan sipil untuk menyelesaikan pemeriksaan.

Ia mengatakan semua pilot dituduh menggunakan joki untuk mengerjakan ujian tulis guna mendapatkan lisensi pilot maskapai penerbangan. (Baca: Pilot Ngobrol Covid-19, Penyebab Pesawat Pakistan Jatuh Tewaskan 97 Orang )

"262 pilot yang dirumahkan pada hari Jumat termasuk 141 dari PIA, sembilan dari Air Blue, 10 dari Serene Airline, 17 dari Shaheen Airlines, yang telah ditutup," kata Khan, menambahkan sisanya adalah pilot milik klub terbang atau layanan charter seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (27/6/2020). (Baca: Kantongi Lisensi Palsu, 150 Pilot PIA Dilarang Terbang )

Khan mengatakan semua maskapai dan klub telah diberitahu bahwa kredensial mereka meragukan, dan mereka tidak boleh terbang. Ia juga mengatakan bahwa pembersihan itu bertujuan membuat industri penerbangan Pakistan kredibel.

"Saya pikir ini akan membantu kita memuaskan organisasi internasional bahwa kita telah memperbaiki kesalahan," ujarnya.

Sistem pemeriksaan saat ini diperkenalkan pada 2012 untuk memenuhi standar internasional.

Otoritas lisensi penerbangan sipil mensyaratkan pilot untuk lulus ujian tertulis untuk memenuhi syarat, setelah menyelesaikan waktu terbang komersil setidaknya 1.500 jam.

Khan mengatakan 28 pilot telah ditemukan mendapatkan kualifikasi mereka secara tidak sah dan sekarang akan menghadapi tuntutan pidana. Ia juga mengungkapkan setidaknya lima pejabat penerbangan sipil telah diskors, dan sedang dipertimbangkan untuk dituntut.
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1006 seconds (0.1#10.140)