Pakistan Menghukum Mati 4 Pria karena Menghina Al-Qur'an

Minggu, 26 Januari 2025 - 08:51 WIB
loading...
Pakistan Menghukum Mati...
Pengadilan di Pakistan menjatuhkan hukuman mati kepada 4 pria atas tuduhan memposting materi yang menghina Al-Quran dan tokoh-tokoh Islam. Foto/Daily Sabah
A A A
ISLAMABAD - Pengadilan di Pakistan barat laut telah menjatuhkan hukuman mati kepada empat pria atas tuduhan penistaan agama. Keempat terdakwa dinyatakan bersalah telah mem-posting materi yang menghina Al-Qur'an dan tokoh-tokoh Islam.

Pada hari Sabtu, hakim pengadilan di Rawalpindi, Tariq Ayub, menjatuhkan hukuman mati kepada keempat pria tersebut dengan cara digantung. Mereka juga didenda lebih dari USD16.000.

Ayub mengatakan penghinaan terhadap tokoh-tokoh yang dianggap suci bagi umat Islam dan penghinaan terhadap Al-Qur'an adalah pelanggaran yang tidak dapat dimaafkan dan tidak pantas mendapatkan pengampunan.

Para terdakwa diidentifikasi sebagai Rana Usman, Ashfaque Ali, Salman Sajjad, dan Wajid Ali.



Berdasarkan undang-undang penistaan agama di Pakistan, siapa pun yang terbukti bersalah menghina agama Islam dapat dijatuhi hukuman mati.

Pengacara dari keempat terdakwa, Manzoor Rahmani, mengecam vonis mati tersebut.

"Keraguan dan ketidakpastian yang muncul dalam kasus-kasus seperti itu diabaikan oleh pengadilan," kata Rahmani.

"[Hal ini mungkin] terjadi karena ketakutan akan reaksi keras dari pihak otoritas agama dan potensi kekerasan massa terhadap hakim jika terdakwa dibebaskan,” ujarnya, seperti dikutip dari RFERL, Minggu (26/1/2025).

Rahmani mengatakan bahwa dia akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut di Pengadilan Tinggi di provinsi Punjab bagian timur.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Negara Islam dengan...
5 Negara Islam dengan Militer Terkuat di Dunia, Ada Pemilik Hulu Ledak Nuklir hingga Musuh Israel
Sangarnya Korupsi Miliader...
Sangarnya Korupsi Miliader Truong My Lan, dari Tilap Rp448 Triliun hingga Pencucian Uang Rp293,9 Triliun
Jadi Terpidana Mati...
Jadi Terpidana Mati Terlama di Dunia Padahal Tak Bersalah, Pria Ini Dapat Kompensasi Rp23,9 Miliar
Negara NATO Ini Marah...
Negara NATO Ini Marah setelah 4 Warganya Dieksekusi Mati China
Pakistan Tuding India...
Pakistan Tuding India Jadi Dalang Pembajakan Kereta, Akankah Musuh Bebuyutan Berperang?
Pembajakan Kereta Api...
Pembajakan Kereta Api Pakistan Berakhir Mengerikan, Pemberontak Habisi 21 Sandera
16 Pemberontak Tewas...
16 Pemberontak Tewas dan 100 Penumpang Dibebaskan dalam Aksi Penyanderaan Kereta Api di Pakistan
Kemlu RI : Belum Ada...
Kemlu RI : Belum Ada Informasi WNI Jadi Korban Gempa Myanmar
Profil Paetongtarn Shinawatra,...
Profil Paetongtarn Shinawatra, PM Thailand yang Pernah Jadi Pelayan Restoran
Rekomendasi
Its Family Time! Sambil...
It's Family Time! Sambil Kumpul Keluarga, Lebaran Ini Makin Berwarna Bareng Deretan Film Seru di GTV Seharian!!!
Its Family Time! Lebaran...
It's Family Time! Lebaran Anti Sepi karena Ada Animasi Seru yang Siap Temani di Big Movies Platinum Family GTV!
Kemacetan Panjang 5...
Kemacetan Panjang 5 Km di Nagreg, Polisi Belum Terapkan One Way
Berita Terkini
Gempa 7,7 Skala Richter...
Gempa 7,7 Skala Richter Guncang Myanmar, Ini 3 Fakta tentang Sesar Sagaing
30 menit yang lalu
Korban Gempa Myanmar...
Korban Gempa Myanmar Bertambah, 144 Orang Tewas dan 730 Terluka
2 jam yang lalu
Gedung 30 Lantai Roboh...
Gedung 30 Lantai Roboh Akibat Gempa di Bangkok, Pekerja Ungkap Cerita Mengerikan Lolos dari Maut
3 jam yang lalu
Gempa Besar 7,7 SR,...
Gempa Besar 7,7 SR, Gedung Pencakar Langit di Bangkok Roboh
3 jam yang lalu
Gempa Besar, Listrik...
Gempa Besar, Listrik dan Internet Padam di Myanmar, Situasi Mulai Membaik di Thailand
4 jam yang lalu
Gempa Guncang Thailand...
Gempa Guncang Thailand dan Myanmar, KBRI Ungkap Belum Ada Laporan Korban WNI
5 jam yang lalu
Infografis
4 Negara di Dunia yang...
4 Negara di Dunia yang Tidak Memiliki Pesawat Tempur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved