Kantongi Lisensi Palsu, 150 Pilot PIA Dilarang Terbang
Jum'at, 26 Juni 2020 - 03:36 WIB
loading...
Sebanyak 150 pilot maskapai PIA dilarang terbang karena mengantongi lisensi palsu. Foto/Al Jazeera
A
A
A
ISLAMABAD - Maskapai penerbangan Pakistan International Airlines (PIA) mengatakan pihaknya mengatakan telah melarang terbang hampir sepertiga pilotnya karena mengantongi lisensi palsu atau meragukan, sebulan setelah salah satu pesawatnya jatuh di daerah perumahan dan menewaskan 98 orang.
Langkah ini dilakukan setelah pemerintah Pakistan merilis laporan awal mengenai kecelakaan 22 Mei di Karachi. (Baca: Angkut 107 Orang, Pesawat Pakistan International Airlines Jatuh di Karachi )
Para penyelidik sebagian besar menyalahkan kedua pilot, yang mengabaikan protokol penerbangan dan tengah membahas wabah virus Corona saat mereka pertama kali mencoba mendaratkan pesawat jenis Airbus A320. ( Baca: Pilot Ngobrol Covid-19, Penyebab Pesawat Pakistan Jatuh Tewaskan 97 Orang)
Juru bicara PIA, Abdullah Hafeez Khan mengatakan bahwa penyelidikan pemerintah tahun lalu telah menemukan sekitar 150 dari 434 pilotnyamengantongi baik itu lisensi palsu atau mencurigakan.
"Kami telah memutuskan untuk melarang terbang 150 pilot itu yang memegang lisensi palsu dengan efek langsung," katanya seperti dikutip dari CBS News, Jumat (26/6/2020).
Sebagai maskapai milik negara, PIA mengatakan telah meminta rincian tambahan dari Otoritas Penerbangan Sipil sehingga tindakan lebih lanjut dapat diambil terhadap mereka yang telah menjadi potensi bahaya yang parah.
Langkah ini dilakukan setelah pemerintah Pakistan merilis laporan awal mengenai kecelakaan 22 Mei di Karachi. (Baca: Angkut 107 Orang, Pesawat Pakistan International Airlines Jatuh di Karachi )
Para penyelidik sebagian besar menyalahkan kedua pilot, yang mengabaikan protokol penerbangan dan tengah membahas wabah virus Corona saat mereka pertama kali mencoba mendaratkan pesawat jenis Airbus A320. ( Baca: Pilot Ngobrol Covid-19, Penyebab Pesawat Pakistan Jatuh Tewaskan 97 Orang)
Juru bicara PIA, Abdullah Hafeez Khan mengatakan bahwa penyelidikan pemerintah tahun lalu telah menemukan sekitar 150 dari 434 pilotnyamengantongi baik itu lisensi palsu atau mencurigakan.
"Kami telah memutuskan untuk melarang terbang 150 pilot itu yang memegang lisensi palsu dengan efek langsung," katanya seperti dikutip dari CBS News, Jumat (26/6/2020).
Sebagai maskapai milik negara, PIA mengatakan telah meminta rincian tambahan dari Otoritas Penerbangan Sipil sehingga tindakan lebih lanjut dapat diambil terhadap mereka yang telah menjadi potensi bahaya yang parah.
Lihat Juga :