Habiskan Rp14 Miliar dari Transferan Nyasar, Mahasiswi Ini Dipenjara 5 Tahun

Jum'at, 01 April 2022 - 07:53 WIB
loading...
A A A
Olivier mengatakan kepada Mani di pengadilan pada bulan Februari: "Tanda terima dari belanjaan menunjukkan bahwa Anda pasti telah merencanakan per hari berapa banyak yang dapat Anda belanjakan, sebanyak mungkin tempat pada tanggal tertentu."

Olivier menolak klaim Mani bahwa dia tidak bermaksud untuk merampas dana NSFAS, serta klaimnya bahwa dia tidak mengetahui detail pinjaman antara dia dan NSFAS.

"[Pencurian] itu diatur dengan baik. Tindakan Anda tidak berbicara tentang orang yang tidak memiliki pengetahuan. Bukti setiap saksi jelas dan langsung," kata Oliver, seperti dikutip dari Sputnik, Jumat (4/1/2022).

"Setiap saksi bersaksi tentang aspek tertentu dari proses yang diikuti oleh WSU, NSFAS dan Intellimali. Kesaksian saksi dikolaborasikan lebih lanjut dengan bukti terdokumentasi yang dicatat secara rinci,” ujarnya.

Rekan-rekan mahasiswa di Universitas Walter Sisulu mengatakan mereka melaporkan Mani setelah mereka curiga dengan gaya hidup barunya, termasuk iPhone baru, tenunan mewah, dan kesukaan baru terhadap wiski mahal.

Hakim mengatakan kepada Mani bahwa lebih dari 500 mahasiswa yang kuliah di Universitas Walter Sisulu akan menderita akibat pencurian jika NSFAS tidak mau menutupi kerugiannya.

Olivier memutuskan bahwa pengeluaran Mani adalah untuk hal-hal yang tidak penting, dengan mengatakan bahwa belanjanya terinspirasi oleh keserakahan, bukan kebutuhan.

Mani akan menjalani sepertiga dari lima tahun hukumannya sebelum dia memenuhi syarat untuk pertimbangan pembebasan bersyarat.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1676 seconds (0.1#10.140)