Hormat Ala Nazi Guncang Parlemen Uni Eropa
loading...
A
A
A
“Sebaliknya Anda menggunakannya sebagai cambuk terhadap negara bangsa yang Anda benci. Panjang umur negara-negara bangsa Eropa!” sambungnya.
Dzhambazki kemudian mengatakan kepada Euronews bahwa protes itu adalah “kasus sederhana dari kesalahpahaman besar.”
Outlet tersebut mengutip surat yang ditulis Dzhambazki kepada sesama anggota parlemen, menjelaskan bahwa dia ingin meminta maaf atas bahasa yang dia gunakan dalam pidatonya dengan “dengan rendah hati melambai ke kursi.”
“Bayangkan keterkejutan saya ketika sebagai konsekuensi dari gelombang ini saya dituduh melakukan penghormatan Nazi,” tulisnya.
"Saya minta maaf jika lambaian polos saya telah menghina siapa pun," ia melanjutkan.
Pada 2015, Parlemen Eropa mendenda Janusz Korwin-Mikke dari Polandia dan Gianluca Buonanno dari Italia masing-masing USD3.470 (Rp49 juta) dan menangguhkan keanggotaan mereka selama 10 hari karena melakukan penghormatan Nazi di dalam ruangan pada kesempatan terpisah.
Kedua politisi menuduh badan pembuat keputusan UE ikut campur dalam urusan negara-negara anggota.
Dzhambazki kemudian mengatakan kepada Euronews bahwa protes itu adalah “kasus sederhana dari kesalahpahaman besar.”
Outlet tersebut mengutip surat yang ditulis Dzhambazki kepada sesama anggota parlemen, menjelaskan bahwa dia ingin meminta maaf atas bahasa yang dia gunakan dalam pidatonya dengan “dengan rendah hati melambai ke kursi.”
“Bayangkan keterkejutan saya ketika sebagai konsekuensi dari gelombang ini saya dituduh melakukan penghormatan Nazi,” tulisnya.
"Saya minta maaf jika lambaian polos saya telah menghina siapa pun," ia melanjutkan.
Pada 2015, Parlemen Eropa mendenda Janusz Korwin-Mikke dari Polandia dan Gianluca Buonanno dari Italia masing-masing USD3.470 (Rp49 juta) dan menangguhkan keanggotaan mereka selama 10 hari karena melakukan penghormatan Nazi di dalam ruangan pada kesempatan terpisah.
Kedua politisi menuduh badan pembuat keputusan UE ikut campur dalam urusan negara-negara anggota.
(ian)