Lakukan Hormat Nazi di Luar Bekas Kamp Konsentrasi, Turis Belanda Ditangkap
Rabu, 26 Januari 2022 - 01:49 WIB
loading...
Turis perempuan asal Belanda di tangkap setelah melakukan hormat Nazi di luar bekas kamp konsentrasi Auschwitz. Foto/AZCentral
A
A
A
WARSAWA - Seorang turis asal Belanda ditahan oleh polisi dan didenda setelah memberi hormat Nazi di gerbang bekas kamp konsentrasi Auschwitz-Birkenau di Polandia .
Turis perempuan berusia 29 tahun itu ditangkap pada hari Minggu dan didakwa mempromosikan Nazisme, menurut sebuah pernyataan dari polisi setempat yang diterbitkan pada Senin.
"Dia melakukan salam Nazi sambil berpose untuk foto yang diambil oleh suaminya di depan gerbang terkenal dengan tulisan 'Arbeit Macht Frei'," kata polisi seperti dikutip dari CNN, Rabu (26/1/2022).
Penjaga dari Museum Auschwitz melaporkan perempuan itu, dia kemudian ditangkap dan ditahan. Suaminya (30) diperiksa sebagai saksi, dan wanita itu mengaku bersalah mempromosikan Nazisme, tambah polisi.
Baca juga: Anggota Parlemen Republik Bandingkan Kartu Vaksin Covid dengan Nazi Jerman
"Perempuan itu mengatakan kepada polisi bahwa memberi hormat itu hanya lelucon yang dianggap tidak baik," kata seorang juru bicara polisi kepada CNN, membenarkan turis perempuan itu telah didenda oleh Jaksa Distrik di Krakow.
Di bawah hukum Polandia, menurut pernyataan polisi, perempuan itu bisa menghadapi hukuman penjara hingga dua tahun.
Turis perempuan berusia 29 tahun itu ditangkap pada hari Minggu dan didakwa mempromosikan Nazisme, menurut sebuah pernyataan dari polisi setempat yang diterbitkan pada Senin.
"Dia melakukan salam Nazi sambil berpose untuk foto yang diambil oleh suaminya di depan gerbang terkenal dengan tulisan 'Arbeit Macht Frei'," kata polisi seperti dikutip dari CNN, Rabu (26/1/2022).
Penjaga dari Museum Auschwitz melaporkan perempuan itu, dia kemudian ditangkap dan ditahan. Suaminya (30) diperiksa sebagai saksi, dan wanita itu mengaku bersalah mempromosikan Nazisme, tambah polisi.
Baca juga: Anggota Parlemen Republik Bandingkan Kartu Vaksin Covid dengan Nazi Jerman
"Perempuan itu mengatakan kepada polisi bahwa memberi hormat itu hanya lelucon yang dianggap tidak baik," kata seorang juru bicara polisi kepada CNN, membenarkan turis perempuan itu telah didenda oleh Jaksa Distrik di Krakow.
Di bawah hukum Polandia, menurut pernyataan polisi, perempuan itu bisa menghadapi hukuman penjara hingga dua tahun.
Lihat Juga :