Istri Cantik Gembong Narkoba El Chapo Divonis 3 Tahun Penjara

Rabu, 01 Desember 2021 - 04:41 WIB
loading...
Istri Cantik Gembong Narkoba El Chapo Divonis 3 Tahun Penjara
Emma Coronel Aispuro, istri gembong narkoba Meksiko Joaquin El Chapo Guzman Loera, divonis 3 tahun penjara. Foto/ABCNews.go.com
A A A
WASHINGTON - Istri gembong narkoba asal Meksiko , Joaquin " El Chapo " Guzman, dijatuhi hukuman penjaraselama tiga tahunsetelah mengaku bersalah membantu suaminya menjalankan kerajaan kriminal bernilai miliaran dolar.

"Emma Coronel Aispuro juga membantu suaminya merencanakan pelarian dramatis melalui terowongan yang digali di bawah sebuah penjara di Meksiko pada tahun 2015 dengan menyelundupkan jam tangan GPS kepadanya yang disamarkan sebagai makanan," kata jaksa selama sidang di pengadilan federal di Washington, Amerika Serikat (AS) seperti dikutip dari US News, Rabu (1/12/2021).

Itu membantu mereka yang menggali terowongan untuk menentukan lokasinya dan menghubunginya. Pemimpin kartel Sinaloa itu kemudian ditangkap kembali pada setahun kemudian.

Jaksa sebelumnya menuntut empat tahun penjara terhadap perempuan cantik itu, tetapi Hakim Distrik AS Rudolph Contreras menjatuhkan hukuman yang lebih ringan dengan mengatakan perannya adalah bagian kecil dari organisasi yang jauh lebih besar.



Ia mengatakan penangkapannya tampaknya tidak mengurangi kerugian yang disebabkan oleh kartel. “Tampaknya tidak ada kerugian yang terjadi,” katanya.

Mantan ratu kecantikan itu sebelumnya terancam hukuman minimal 10 tahun penjara, namun kemudian menjadi subyek atas ketentuan yang disebut "katup pengaman" karena dia tidak memiliki catatan kriminal, tidak dianggap sebagai pemimpin dan tidak terlibat dengan kekerasan.

Pengacara juga menunjukkan bahwa dia berusia 17 tahun dan berasal dari keluarga miskin ketika dia bertemu El Chapo yang kemudian menikahinya pada hari ulang tahunnya yang ke-18.

"Ini dimulai ketika dia adalah anak di bawah umur yang sangat mudah dipengaruhi yang menikah dengan pria kuat yang lebih dari tiga dekade lebih tua," kata Jeffrey Lichtman.



Coronel Aispuro sendiri telah menyatakan penyesalan saat dia berbicara melalui penerjemah bahasa Spanyol di pengadilan.

"Saya di sini sebelum Anda, meminta pengampunan," katanya. Dia meminta hukuman yang memungkinkan dia melihat putri kembarnya yang berusia 9 tahun tumbuh dewasa.

Dia sebelumnya mengaku bersalah atas tiga pelanggaran federal sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan dengan jaksa federal. Dia juga menyerahkan uang sebesar USD1,5 juta atau sekitar Rp21,4 miliar.

Tuduhan tersebut termasuk dengan secara sadar dan sengaja berkonspirasi untuk mendistribusikan heroin, kokain, mariyuana, dan metamfetamin selama beberapa tahun. Dia juga mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi pencucian uang dan terlibat dalam transaksi dengan pengedar narkotika asing.



Dia juga membantu membeli tanah untuk terowongan dan menyelundupkan pesan Guzman kepada bawahannya saat dia berada di penjara, yang memungkinkan dia untuk tetap mengendalikan kartel Sinaloa saat berada di balik jeruji besi.

"Dia memilihnya untuk memindahkan pesan-pesan itu ke orang-orang yang bekerja untuknya," kata jaksa Anthony Nardozzi, yang menyebutnya "roda dalam roda yang sangat besar."

Perempuan berusia 32 tahun itu ditangkap pada Februari di Bandara Internasional Dulles di Virginia dan telah dipenjara sejak saat itu. Dia juga akan menjalani empat tahun pembebasan yang diawasi setelah hukuman penjara.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2268 seconds (0.1#10.140)