Istri Cantik Gembong Narkoba El Chapo Divonis 3 Tahun Penjara

Rabu, 01 Desember 2021 - 04:41 WIB
loading...
Istri Cantik Gembong...
Emma Coronel Aispuro, istri gembong narkoba Meksiko Joaquin El Chapo Guzman Loera, divonis 3 tahun penjara. Foto/ABCNews.go.com
A A A
WASHINGTON - Istri gembong narkoba asal Meksiko , Joaquin " El Chapo " Guzman, dijatuhi hukuman penjaraselama tiga tahunsetelah mengaku bersalah membantu suaminya menjalankan kerajaan kriminal bernilai miliaran dolar.

"Emma Coronel Aispuro juga membantu suaminya merencanakan pelarian dramatis melalui terowongan yang digali di bawah sebuah penjara di Meksiko pada tahun 2015 dengan menyelundupkan jam tangan GPS kepadanya yang disamarkan sebagai makanan," kata jaksa selama sidang di pengadilan federal di Washington, Amerika Serikat (AS) seperti dikutip dari US News, Rabu (1/12/2021).

Itu membantu mereka yang menggali terowongan untuk menentukan lokasinya dan menghubunginya. Pemimpin kartel Sinaloa itu kemudian ditangkap kembali pada setahun kemudian.

Jaksa sebelumnya menuntut empat tahun penjara terhadap perempuan cantik itu, tetapi Hakim Distrik AS Rudolph Contreras menjatuhkan hukuman yang lebih ringan dengan mengatakan perannya adalah bagian kecil dari organisasi yang jauh lebih besar.

Baca juga: Istri Cantik Raja Narkoba El Chapo Dituntut 4 Tahun Penjara di AS

Ia mengatakan penangkapannya tampaknya tidak mengurangi kerugian yang disebabkan oleh kartel. “Tampaknya tidak ada kerugian yang terjadi,” katanya.

Mantan ratu kecantikan itu sebelumnya terancam hukuman minimal 10 tahun penjara, namun kemudian menjadi subyek atas ketentuan yang disebut "katup pengaman" karena dia tidak memiliki catatan kriminal, tidak dianggap sebagai pemimpin dan tidak terlibat dengan kekerasan.

Pengacara juga menunjukkan bahwa dia berusia 17 tahun dan berasal dari keluarga miskin ketika dia bertemu El Chapo yang kemudian menikahinya pada hari ulang tahunnya yang ke-18.

"Ini dimulai ketika dia adalah anak di bawah umur yang sangat mudah dipengaruhi yang menikah dengan pria kuat yang lebih dari tiga dekade lebih tua," kata Jeffrey Lichtman.

Baca juga: Istri Cantik 'El Chapo' Mengaku Bantu Jalankan Kartel Narkoba

Coronel Aispuro sendiri telah menyatakan penyesalan saat dia berbicara melalui penerjemah bahasa Spanyol di pengadilan.

"Saya di sini sebelum Anda, meminta pengampunan," katanya. Dia meminta hukuman yang memungkinkan dia melihat putri kembarnya yang berusia 9 tahun tumbuh dewasa.

Dia sebelumnya mengaku bersalah atas tiga pelanggaran federal sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan dengan jaksa federal. Dia juga menyerahkan uang sebesar USD1,5 juta atau sekitar Rp21,4 miliar.

Tuduhan tersebut termasuk dengan secara sadar dan sengaja berkonspirasi untuk mendistribusikan heroin, kokain, mariyuana, dan metamfetamin selama beberapa tahun. Dia juga mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi pencucian uang dan terlibat dalam transaksi dengan pengedar narkotika asing.

Baca juga: Istri Cantik Bantu El Chapo Operasionalkan Kartel Sinaloa dari Penjara

Dia juga membantu membeli tanah untuk terowongan dan menyelundupkan pesan Guzman kepada bawahannya saat dia berada di penjara, yang memungkinkan dia untuk tetap mengendalikan kartel Sinaloa saat berada di balik jeruji besi.

"Dia memilihnya untuk memindahkan pesan-pesan itu ke orang-orang yang bekerja untuknya," kata jaksa Anthony Nardozzi, yang menyebutnya "roda dalam roda yang sangat besar."

Perempuan berusia 32 tahun itu ditangkap pada Februari di Bandara Internasional Dulles di Virginia dan telah dipenjara sejak saat itu. Dia juga akan menjalani empat tahun pembebasan yang diawasi setelah hukuman penjara.

Baca juga: Jejak Istri Cantik El Chapo: dari Ratu Kecantikan Menjadi Ratu Narkoba
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Trump: AS Tidak akan...
Trump: AS Tidak akan Bayar Iran Rp5 Triliun, Itu Berita Palsu
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Rp5.312 Triliun, tapi Trump Ragu
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh Tewaskan 8 Awak, Harganya Rp1,5 Triliun
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Pentagon Buka Arsip...
Pentagon Buka Arsip UFO, Ungkap Bola Bercahaya Misterius di Langit AS
Tok! Kakek 61 Tahun...
Tok! Kakek 61 Tahun di Swedia Divonis Penjara gegara Paksa Istri Layani 120 Pria
Rekomendasi
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Berita Terkini
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved