Bunuh Dua Jurnalis Saat Protes, Pria Irak Divonis Hukuman Gantung
loading...
A
A
A
BAGHDAD - Mahkamah Agung (MA) Irak pada Senin (1/11/2021) menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pria dengan digantung atas pembunuhan dua wartawan yang meliput protes anti-pemerintah di kota selatan Basra tahun lalu.
Ahmad Abdessamad, koresponden stasiun televisi al-Dijla umur 37 tahun, dan juru kameranya Safaa Ghali umur 26 tahun, sedang mengemudi di kampung halaman mereka di Basra pada Januari 2020 ketika kendaraan lain berhenti, dan orang-orang bersenjata melepaskan tembakan, menyerang mobil itu dengan peluru.
Pria yang dihukum gantung diidentifikasi hanya dengan inisial "HK telah mengakui semua kejahatan", menurut pernyataan pengadilan di Basra.
“Dia telah membunuh kedua jurnalis itu dengan tujuan mengacaukan keamanan dan stabilitas serta mengintimidasi orang untuk tujuan teroris,” papar pernyataan pengadilan.
Pengadilan tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang kelompok mana pun yang dia ikuti.
“Dia ditangkap pada awal 2021 dengan empat anggota lain dari jaringan 16 orang yang bertanggung jawab atas pembunuhan," papar seorang pejabat keamanan saat itu.
Dekrit yang mengizinkan penggantungannya masih harus ditandatangani Presiden Irak Barham Saleh, dan tersangka memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding.
Demonstrasi meletus pada Oktober 2019 di Baghdad dan di selatan Irak yang mayoritas penduduknya Syiah. Pengunjuk rasa menentang korupsi pemerintah dan kurangnya lapangan pekerjaan.
Sekitar 600 orang tewas di seluruh Irak dan puluhan ribu orang terluka dalam kekerasan terkait protes tersebut.
Puluhan aktivis tewas dalam pembunuhan yang ditargetkan atau diculik sejak Oktober 2019. Berbagai serangan itu terkadang dilakukan di tengah malam oleh pria yang mengendarai sepeda motor.
Organisasi hak asasi manusia Irak menuduh pemerintah gagal membawa para pembunuh ke pengadilan, tetapi Perdana Menteri Mustafa al-Kadhemi telah berulang kali berjanji melacak orang-orang bersenjata itu.
Ahmad Abdessamad, koresponden stasiun televisi al-Dijla umur 37 tahun, dan juru kameranya Safaa Ghali umur 26 tahun, sedang mengemudi di kampung halaman mereka di Basra pada Januari 2020 ketika kendaraan lain berhenti, dan orang-orang bersenjata melepaskan tembakan, menyerang mobil itu dengan peluru.
Pria yang dihukum gantung diidentifikasi hanya dengan inisial "HK telah mengakui semua kejahatan", menurut pernyataan pengadilan di Basra.
“Dia telah membunuh kedua jurnalis itu dengan tujuan mengacaukan keamanan dan stabilitas serta mengintimidasi orang untuk tujuan teroris,” papar pernyataan pengadilan.
Pengadilan tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang kelompok mana pun yang dia ikuti.
“Dia ditangkap pada awal 2021 dengan empat anggota lain dari jaringan 16 orang yang bertanggung jawab atas pembunuhan," papar seorang pejabat keamanan saat itu.
Dekrit yang mengizinkan penggantungannya masih harus ditandatangani Presiden Irak Barham Saleh, dan tersangka memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding.
Demonstrasi meletus pada Oktober 2019 di Baghdad dan di selatan Irak yang mayoritas penduduknya Syiah. Pengunjuk rasa menentang korupsi pemerintah dan kurangnya lapangan pekerjaan.
Sekitar 600 orang tewas di seluruh Irak dan puluhan ribu orang terluka dalam kekerasan terkait protes tersebut.
Puluhan aktivis tewas dalam pembunuhan yang ditargetkan atau diculik sejak Oktober 2019. Berbagai serangan itu terkadang dilakukan di tengah malam oleh pria yang mengendarai sepeda motor.
Organisasi hak asasi manusia Irak menuduh pemerintah gagal membawa para pembunuh ke pengadilan, tetapi Perdana Menteri Mustafa al-Kadhemi telah berulang kali berjanji melacak orang-orang bersenjata itu.
(sya)