Pernah Menghukum Taliban, 220 Eks Hakim Wanita Afghanitan Ketakutan

Rabu, 29 September 2021 - 10:05 WIB
loading...
Pernah Menghukum Taliban,...
Para aktivis pembela hak-hak perempuan Afghanistan protes di depan istana presiden di Kabul untuk menyerukan kepada Taliban agar menjamin pendidikan mereka. Foto/REUTERS/Stringer
A A A
KABUL - Setidaknya 220 mantan hakim wanita di Afghanistan melarikan diri karena ketakutan. Musababnya, mereka pada masa lalu telah menghukum para anggota Taliban .

Data ratusan mantan hakim wanita yang melarikan diri dari rumahnya itu merupakan hasil investigasi BBC, yang dilansir Rabu (29/9/2021).

Baca juga: AS Terkejut Tentara Afghanistan Dilatih 20 Tahun Runtuh dalam Sekejap

Hidup mereka dalam bahaya sejak Taliban mengambil alih kekuasaan. Mereka terancam menjadi target balas dendam oleh anggota kelompok militan yang pernah dihukum penjara.

Taliban telah membebaskan semua anggotanya yang dipenjara setelah mengambil alih kekuasaan Afghanistan Agustus lalu. Mereka yang dibebaskan termasuk orang-oran telah melakukan kejahatan keji.

BBC berbicara dengan enam mantan hakim wanita, yang merupakan hakim paling terkenal dan berkuasa di Afghanistan sebelum pengambilalihan Taliban.

Semua wanita itu menceritakan kisah yang sama—segera setelah Taliban membebaskan anggotanya yang dipenjara—, di mana mereka mulai menerima ancaman pembunuhan.

Semua wanita itu terpaksa mengganti nomor ponsel dan meninggalkan rumahnya, seringkali hidup dalam pelarian dan berpindah lokasi setiap beberapa hari.

Beberapa dari mereka mencoba meninggalkan negara itu, tetapi mengalami kesulitan karena tidak semua anggota keluarga mereka punya waktu untuk mempersiapkan dokumentasi yang tepat.

Beberapa mantan hakim menyebut setidaknya empat pria Taliban—yang telah dikirim ke penjara karena membunuh istri mereka—sebagai orang-orang yang mengancam mereka.

Salah satu mantan narapidana secara eksplisit memperingatkan hakim bahwa dia akan melakukan hal yang sama padanya seperti yang dia lakukan pada istrinya.

Beberapa dari mereka melaporkan bahwa rumah mereka dikunjungi oleh mantan tahanan, dan tetangga mereka mempertanyakan keberadaan mereka.

"Hakim wanita harus hidup seperti keluarga lainnya tanpa rasa takut. Tidak ada yang boleh mengancam mereka. Unit militer khusus kami berkewajiban untuk menyelidiki keluhan tersebut dan bertindak jika ada pelanggaran," kata juru bicara Taliban Bilal Karimi kepada BBC sebagai tanggapan atas keluhan ancaman tersebut.

Baca juga: Mengejutkan, Misil yang Ditembakkan Korut Ternyata Rudal Hipersonik

Ketika Taliban terakhir berkuasa dari 1996-2001, anak perempuan tidak diizinkan bersekolah dan perempuan dilarang bekerja dan kuliah.

Selama periode itu, Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatannya dikenal sebagai polisi moral kelompok tersebut, menegakkan interpretasi Syariah Islam versi mereka yang mencakup aturan berpakaian yang ketat dan eksekusi serta cambuk di depan umum.

Kali ini, para penguasa Taliban membuat janji publik untuk melindungi hak-hak perempuan, tetapi dalam praktiknya justru melakukan yang sebaliknya, sangat mirip dengan tindakannya 25 tahun lalu.

Taliban telah memerintahkan perempuan untuk tinggal di rumah, melarang gadis remaja pergi ke sekolah, melakukan pencarian dari rumah ke rumah terhadap mantan musuh.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Hukum Baru Taliban:...
Hukum Baru Taliban: Diamnya Gadis Perawan Berarti Persetujuan untuk Menikah
Ini Sosok Hakim Shin...
Ini Sosok Hakim Shin Jong-o, Perberat Vonis Eks Ibu Negara Korsel tapi Mendadak Tewas
Afghanistan: Pakistan...
Afghanistan: Pakistan Bombardir Rumah Sakit Kabul, 400 Orang Tewas!
Taliban Afghanistan...
Taliban Afghanistan Terbuka untuk Dialog setelah Pakistan Bom Kota-kota Besar
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Israel Bombardir Lebanon...
Israel Bombardir Lebanon Selatan Tewaskan 16 Orang
Gempa Venezuela: Korban...
Gempa Venezuela: Korban Tewas Melonjak Jadi 164 Orang, Hampir 1.000 Lainnya Luka
Rekomendasi
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Berita Terkini
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved