Isi Syarat Hamas Gencatan Senjata dengan Israel di Gaza

Senin, 29 April 2024 - 14:14 WIB
loading...
Isi Syarat Hamas Gencatan Senjata dengan Israel di Gaza
Hamas dan Israel sedang berupaya mencapai kesepakatan gencatan senjata terbaru dalam perang Gaza. Hamas ingin gencatan senjata jangka panjang. Foto/REUTERS
A A A
JAKARTA - Ada kesibukan baru-baru ini dalam perundingan gencatan senjata yang sedang dicapai oleh Hamas dan Israel di Jalur Gaza, Palestina.

Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat (AS) masih tetap menjadi mediator kedua pihak yang bertikai untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata.

Syarat dari Israel


Menurut Barak Ravid dari Axios, proposal Israel adalah gencatan senjata dengan imbalan pembebasan sandera dan pembicaraan mengenai “pemulihan ketenangan berkelanjutan” di Gaza.



Dalam beberapa hari terakhir, Hamas juga telah menyiarkan beberapa video bukti hidup para sandera yang diperkirakan akan ditukar pada suatu saat selama kesepakatan—yang dapat meningkatkan tekanan politik dalam negeri terhadap Israel, di mana kembalinya para sandera merupakan isu yang kuat.

Narasi “ketenangan yang berkelanjutan” menunjukkan solusi yang kurang dari “kemenangan total” yang berulang kali digembar-gemborkan oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang telah berjanji untuk melenyapkan Hamas.

Syarat dari Hamas


Menariknya, hal ini juga mencerminkan usulan gencatan senjata dari pejabat senior Hamas, Khalil al-Hayya.

Menurut laporan The Guardian pada Senin (29/4/2024), dia melontarkan gagasan "hudna", sebuah diksi yang digunakan dalam yurisprudensi Islam untuk menggambarkan semacam gencatan senjata jangka panjang atau “ketenangan yang berkelanjutan”.

Namun, pesan yang dihasilkan dari perundingan tersebut sangat kontradiktif.

Meskipun Qatar, yang mewakili satu jalur mediasi, telah berbicara secara terbuka tentang rasa frustrasi mereka atas perundingan yang terhenti, terdapat lebih banyak aktivitas dalam beberapa hari terakhir seputar perundingan Mesir-Israel—sebuah forum yang telah menghasilkan gencatan senjata dalam konflik-konflik sebelumnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0828 seconds (0.1#10.140)