Setelah PM, Presiden Tunisia Juga Pecat Menhan dan Menteri Kehakiman

Senin, 26 Juli 2021 - 21:47 WIB
loading...
Setelah PM, Presiden...
Presiden Tunisia, Kais Saied mengumumkan bahwa dia memecat Menteri Pertahanan dan Menteri Kehakiman negara itu. Foto/REUTERS
A A A
TUNIS - Presiden Tunisia , Kais Saied mengumumkan bahwa dia memecat Menteri Pertahanan dan Menteri Kehakiman negara itu. Sebelumnya, Saied juga telah memecat Perdana Menteri yang merangkap Menteri Dalam Negeri dan membekukan Parlemen Tunisia.

Kantor Kepresidenan Tunisia menuturkan bahwa Saied telah mengeluarkan dekrit yang secara resmi telah memecat Hichem Mechichi sebagai Perdana Menteri dan Menteri Dalam Negeri, serta dua menteri lainnya.

"Presiden Kais Saied mengeluarkan keputusan presiden di mana ia memberhentikan Kepala Pemerintahan dan penjabat Menteri Dalam Negeri Hichem Mechichi, Menteri Pertahanan Nasional Brahim Bartagi dan pejabat Menteri Kehakiman Hasna Ben Slimane," bunyi keterangan kantor kepresidenan Tunisia, seperti Sputnik pada Senin (26/7/2021).

Sebelumnya diwartakan, Saied kemarin menuturkan akan memecat Mechichi dan membekukan kegiatan Parlemen. Keputusan, yang dianggap oleh banyak pihak sebagai kudeta, muncul setelah demo rusuh untuk memprotes penanganan pandemi Covid-19 dan situasi ekonomi.

Saied juga mencabut kekebalan semua anggota Parlemen dan mengatakan dia akan segera menunjuk Perdana Menteri Baru untuk membawa ketenangan di negara itu.

Dalam sebuah pernyataan, Saied mengatakan bahwa dia akan mengambil alih otoritas eksekutif dengan bantuan Perdana Menteri baru, yang mendorong tantangan terbesar bagi konstitusi 2014 yang membagi kekuasaan antara presiden, perdana menteri dan parlemen.

"Banyak orang tertipu oleh kemunafikan, pengkhianatan dan perampokan hak-hak rakyat. Saya memperingatkan siapa pun yang berpikir untuk menggunakan senjata...dan siapa pun yang menembakkan peluru, angkatan bersenjata akan merespons dengan peluru," ucapnya.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2172 seconds (0.1#10.140)