Diduga Sembunyikan Kejahatan Kemanusiaan di Xinjiang, Prancis Selidiki 4 Retail Fashion
loading...
A
A
A
PARIS - Jaksa Prancis telah membuka penyelidikan terhadap empat retail fashion yang diduga menyembunyikan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Xinjiang China . Hal itu diungkapkan sebuah sumber pengadilan Prancis.
Sumber tersebut mengungkapkan penyelidikan dilakukan terkait dengan tuduhan perlakuan China terhadap minoritas Muslim Uighur di wilayah tersebut, termasuk penggunaan kerja paksa.
Sumber itu mengatakan kepada Uniqlo France, sebuah unit Fast Retailing Jepang, pemilik Zara Inditex, SMCP Prancis dan Skechers adalah subjek penyelidikan, membenarkan sebuah laporan oleh situs media Prancis Mediapart.
"Investigasi telah dibuka oleh unit kejahatan terhadap kemanusiaan di kantor kejaksaan antiterorisme setelah pengajuan pengaduan," kata sumber itu seperti dikutip dari Reuters, Jumat (2/7/2021).
Inditex mengatakan menolak klaim dalam pengaduan hukum, menambahkan bahwa mereka melakukan kontrol ketertelusuran yang ketat dan akan sepenuhnya bekerja sama dengan penyelidikan Prancis.
"Di Inditex, kami tidak menoleransi semua bentuk kerja paksa dan telah menetapkan kebijakan dan prosedur untuk memastikan praktik ini tidak terjadi dalam rantai pasokan kami," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.
Sedangkan SMCP mengatakan pihaknya juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang Prancis untuk membuktikan tuduhan itu salah.
"SMCP bekerja dengan pemasok yang berlokasi di seluruh dunia dan menyatakan bahwa mereka tidak memiliki pemasok langsung di wilayah yang disebutkan dalam pers," kata SMCP, menambahkan bahwa mereka secara teratur mengaudit pemasoknya.
Sumber tersebut mengungkapkan penyelidikan dilakukan terkait dengan tuduhan perlakuan China terhadap minoritas Muslim Uighur di wilayah tersebut, termasuk penggunaan kerja paksa.
Sumber itu mengatakan kepada Uniqlo France, sebuah unit Fast Retailing Jepang, pemilik Zara Inditex, SMCP Prancis dan Skechers adalah subjek penyelidikan, membenarkan sebuah laporan oleh situs media Prancis Mediapart.
"Investigasi telah dibuka oleh unit kejahatan terhadap kemanusiaan di kantor kejaksaan antiterorisme setelah pengajuan pengaduan," kata sumber itu seperti dikutip dari Reuters, Jumat (2/7/2021).
Inditex mengatakan menolak klaim dalam pengaduan hukum, menambahkan bahwa mereka melakukan kontrol ketertelusuran yang ketat dan akan sepenuhnya bekerja sama dengan penyelidikan Prancis.
"Di Inditex, kami tidak menoleransi semua bentuk kerja paksa dan telah menetapkan kebijakan dan prosedur untuk memastikan praktik ini tidak terjadi dalam rantai pasokan kami," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.
Sedangkan SMCP mengatakan pihaknya juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang Prancis untuk membuktikan tuduhan itu salah.
"SMCP bekerja dengan pemasok yang berlokasi di seluruh dunia dan menyatakan bahwa mereka tidak memiliki pemasok langsung di wilayah yang disebutkan dalam pers," kata SMCP, menambahkan bahwa mereka secara teratur mengaudit pemasoknya.