Di Bawah Undang-undang Keamanan Nasional, Hong Kong Akan Sensor Film
Sabtu, 12 Juni 2021 - 01:19 WIB
loading...
A
A
A
Pada bulan Maret, penyelenggara membatalkan pemutaran film dokumenter “Inside the Red Brick Wall” yang menggambarkan bentrokan antara pengunjuk rasa pro-demokrasi dan polisi di universitas setempat, menyusul editorial di surat kabar pro-Beijing yang mengatakan film itu menyebarkan pesan subversi dan dapat melanggar undang-undang keamanan nasional.
Badan sensor Hong Kong pada bulan Mei juga mengeluarkan peringatan kepada serikat pekerja rumah sakit atas pemutaran dua film yang berkaitan dengan tindakan keras terhadap pengunjuk rasa pro-demokrasi di Lapangan Tiananmen Beijing pada tahun 1989, yang menyatakan bahwa mereka tidak meminta persetujuan dan bahwa salah satu film belum diberi peringkat.
Baca juga: Pengusaha Hong Kong Divonis Penjara 14 Bulan karena Protes Pro-Demokrasi
Awal bulan ini, pihak berwenang Hong Kong melarang untuk tahun kedua acara penyalaan lilin tahunan yang diadakan untuk mengenang para korban tragedi Lapangan Tiananmen.
Pihak berwenang juga telah meningkatkan upaya untuk merombak sistem sekolah untuk menanamkan "patriotisme" pada siswa.
Badan sensor Hong Kong pada bulan Mei juga mengeluarkan peringatan kepada serikat pekerja rumah sakit atas pemutaran dua film yang berkaitan dengan tindakan keras terhadap pengunjuk rasa pro-demokrasi di Lapangan Tiananmen Beijing pada tahun 1989, yang menyatakan bahwa mereka tidak meminta persetujuan dan bahwa salah satu film belum diberi peringkat.
Baca juga: Pengusaha Hong Kong Divonis Penjara 14 Bulan karena Protes Pro-Demokrasi
Awal bulan ini, pihak berwenang Hong Kong melarang untuk tahun kedua acara penyalaan lilin tahunan yang diadakan untuk mengenang para korban tragedi Lapangan Tiananmen.
Pihak berwenang juga telah meningkatkan upaya untuk merombak sistem sekolah untuk menanamkan "patriotisme" pada siswa.
(ian)
Lihat Juga :