Di Bawah Undang-undang Keamanan Nasional, Hong Kong Akan Sensor Film
loading...
A
A
A
HONG KONG - Badan sensor Hong Kong kini memiliki kekuatan untuk melarang film yang membahayakan keamanan nasional. Ini memicu kekhawatiran bahwa kebebasan berekspresi semakin dibatasi di kota yang pernah dikenal dengan seni dan adegan filmnya yang semarak.
Otoritas keamanan Hong Kong kini telah menindak setiap kritik terhadap aturan Partai Komunis China , menangkap banyak aktivis pro-demokrasi di kota itu dan tahun lalu menerapkan undang-undang keamanan nasional yang mengkriminalisasi tindakan seperti seruan kemerdekaan yang dilakukan selama berbulan-bulan dalam aksi protes anti-pemerintah pada 2019 lalu.
Pemerintah Hong Kong mengumumkan pada hari Jumat bahwa mereka telah mengubah pedoman sensor dalam Undang-undang Sensor Film untuk memasukkan kewaspadaan terhadap cara membawakan, penggambaran, atau perlakuan apa pun dari tindakan atau aktivitas apa pun yang dapat dianggap sebagai pelanggaran yang membahayakan keamanan nasional.
Dalam sebuah pernyataan, pemerintah Hong Kong mengatakan, sensor memiliki kekuatan untuk melarang film dari penayangan untuk mencegah atau menekan tindakan atau aktivitas yang membahayakan keamanan nasional.
“Kerangka peraturan sensor film dibangun di atas premis keseimbangan antara perlindungan hak dan kebebasan individu di satu sisi, dan perlindungan kepentingan masyarakat yang sah di sisi lain,” kata pemerintah Hong Kong seperti dikutip dari AP, Sabtu (12/6/2021).
Undang-undang yang diamandemen membawa Hong Kong selangkah lebih dekat dengan penyensoran film di daratan China , yang diperiksa secara ketat untuk tema dan adegan yang kritis terhadap kepemimpinan Partai Komunis atau yang tidak selaras dengan nilai-nilai yang ingin didukung oleh pemerintah.
Pada hari Jumat, penyelenggara Festival Film Pendek Internasional Fresh Wave ke-15 membatalkan pemutaran film "Far From Home", sebuah film pendek tentang perpecahan politik di Hong Kong setelah protes anti-pemerintah 2019, setelah tidak mendapat persetujuan dari badan sensor.
“Sistem sensor film ini menunjukkan bagaimana kebebasan berekspresi menghilang dari Hong Kong,” kata Anders Hammer, sutradara “Do Not Split,” sebuah film dokumenter nominasi Oscar tentang protes 2019.
"Pada tahun 2021 kita telah melihat bagaimana situasi semakin memburuk di mana para aktivis dan politisi pro-demokrasi dipenjara, didakwa di bawah undang-undang keamanan nasional yang baru," ujarnya.
“Dan sayangnya, sepertinya pemerintah daerah dan Beijing hanya ingin melanjutkan pembubaran hak-hak dasar demokrasi di Hong Kong ini,” imbuhnya.
Pada bulan Maret, penyelenggara membatalkan pemutaran film dokumenter “Inside the Red Brick Wall” yang menggambarkan bentrokan antara pengunjuk rasa pro-demokrasi dan polisi di universitas setempat, menyusul editorial di surat kabar pro-Beijing yang mengatakan film itu menyebarkan pesan subversi dan dapat melanggar undang-undang keamanan nasional.
Badan sensor Hong Kong pada bulan Mei juga mengeluarkan peringatan kepada serikat pekerja rumah sakit atas pemutaran dua film yang berkaitan dengan tindakan keras terhadap pengunjuk rasa pro-demokrasi di Lapangan Tiananmen Beijing pada tahun 1989, yang menyatakan bahwa mereka tidak meminta persetujuan dan bahwa salah satu film belum diberi peringkat.
Awal bulan ini, pihak berwenang Hong Kong melarang untuk tahun kedua acara penyalaan lilin tahunan yang diadakan untuk mengenang para korban tragedi Lapangan Tiananmen.
Pihak berwenang juga telah meningkatkan upaya untuk merombak sistem sekolah untuk menanamkan "patriotisme" pada siswa.
Otoritas keamanan Hong Kong kini telah menindak setiap kritik terhadap aturan Partai Komunis China , menangkap banyak aktivis pro-demokrasi di kota itu dan tahun lalu menerapkan undang-undang keamanan nasional yang mengkriminalisasi tindakan seperti seruan kemerdekaan yang dilakukan selama berbulan-bulan dalam aksi protes anti-pemerintah pada 2019 lalu.
Pemerintah Hong Kong mengumumkan pada hari Jumat bahwa mereka telah mengubah pedoman sensor dalam Undang-undang Sensor Film untuk memasukkan kewaspadaan terhadap cara membawakan, penggambaran, atau perlakuan apa pun dari tindakan atau aktivitas apa pun yang dapat dianggap sebagai pelanggaran yang membahayakan keamanan nasional.
Dalam sebuah pernyataan, pemerintah Hong Kong mengatakan, sensor memiliki kekuatan untuk melarang film dari penayangan untuk mencegah atau menekan tindakan atau aktivitas yang membahayakan keamanan nasional.
“Kerangka peraturan sensor film dibangun di atas premis keseimbangan antara perlindungan hak dan kebebasan individu di satu sisi, dan perlindungan kepentingan masyarakat yang sah di sisi lain,” kata pemerintah Hong Kong seperti dikutip dari AP, Sabtu (12/6/2021).
Undang-undang yang diamandemen membawa Hong Kong selangkah lebih dekat dengan penyensoran film di daratan China , yang diperiksa secara ketat untuk tema dan adegan yang kritis terhadap kepemimpinan Partai Komunis atau yang tidak selaras dengan nilai-nilai yang ingin didukung oleh pemerintah.
Pada hari Jumat, penyelenggara Festival Film Pendek Internasional Fresh Wave ke-15 membatalkan pemutaran film "Far From Home", sebuah film pendek tentang perpecahan politik di Hong Kong setelah protes anti-pemerintah 2019, setelah tidak mendapat persetujuan dari badan sensor.
“Sistem sensor film ini menunjukkan bagaimana kebebasan berekspresi menghilang dari Hong Kong,” kata Anders Hammer, sutradara “Do Not Split,” sebuah film dokumenter nominasi Oscar tentang protes 2019.
"Pada tahun 2021 kita telah melihat bagaimana situasi semakin memburuk di mana para aktivis dan politisi pro-demokrasi dipenjara, didakwa di bawah undang-undang keamanan nasional yang baru," ujarnya.
“Dan sayangnya, sepertinya pemerintah daerah dan Beijing hanya ingin melanjutkan pembubaran hak-hak dasar demokrasi di Hong Kong ini,” imbuhnya.
Pada bulan Maret, penyelenggara membatalkan pemutaran film dokumenter “Inside the Red Brick Wall” yang menggambarkan bentrokan antara pengunjuk rasa pro-demokrasi dan polisi di universitas setempat, menyusul editorial di surat kabar pro-Beijing yang mengatakan film itu menyebarkan pesan subversi dan dapat melanggar undang-undang keamanan nasional.
Badan sensor Hong Kong pada bulan Mei juga mengeluarkan peringatan kepada serikat pekerja rumah sakit atas pemutaran dua film yang berkaitan dengan tindakan keras terhadap pengunjuk rasa pro-demokrasi di Lapangan Tiananmen Beijing pada tahun 1989, yang menyatakan bahwa mereka tidak meminta persetujuan dan bahwa salah satu film belum diberi peringkat.
Awal bulan ini, pihak berwenang Hong Kong melarang untuk tahun kedua acara penyalaan lilin tahunan yang diadakan untuk mengenang para korban tragedi Lapangan Tiananmen.
Pihak berwenang juga telah meningkatkan upaya untuk merombak sistem sekolah untuk menanamkan "patriotisme" pada siswa.
(ian)