Di Bawah Undang-undang Keamanan Nasional, Hong Kong Akan Sensor Film

Sabtu, 12 Juni 2021 - 01:19 WIB
loading...
Di Bawah Undang-undang...
Hong Kong akan mulai menyensor film yang dianggap membahayakan keamanan nasional. Foto/Ilustrasi
A A A
HONG KONG - Badan sensor Hong Kong kini memiliki kekuatan untuk melarang film yang membahayakan keamanan nasional. Ini memicu kekhawatiran bahwa kebebasan berekspresi semakin dibatasi di kota yang pernah dikenal dengan seni dan adegan filmnya yang semarak.

Otoritas keamanan Hong Kong kini telah menindak setiap kritik terhadap aturan Partai Komunis China , menangkap banyak aktivis pro-demokrasi di kota itu dan tahun lalu menerapkan undang-undang keamanan nasional yang mengkriminalisasi tindakan seperti seruan kemerdekaan yang dilakukan selama berbulan-bulan dalam aksi protes anti-pemerintah pada 2019 lalu.

Pemerintah Hong Kong mengumumkan pada hari Jumat bahwa mereka telah mengubah pedoman sensor dalam Undang-undang Sensor Film untuk memasukkan kewaspadaan terhadap cara membawakan, penggambaran, atau perlakuan apa pun dari tindakan atau aktivitas apa pun yang dapat dianggap sebagai pelanggaran yang membahayakan keamanan nasional.

Dalam sebuah pernyataan, pemerintah Hong Kong mengatakan, sensor memiliki kekuatan untuk melarang film dari penayangan untuk mencegah atau menekan tindakan atau aktivitas yang membahayakan keamanan nasional.

Baca juga: Museum Tiananmen Hong Kong Ditutup Tiga Hari Setelah Dibuka

“Kerangka peraturan sensor film dibangun di atas premis keseimbangan antara perlindungan hak dan kebebasan individu di satu sisi, dan perlindungan kepentingan masyarakat yang sah di sisi lain,” kata pemerintah Hong Kong seperti dikutip dari AP, Sabtu (12/6/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! Kebun Binatang...
Viral! Kebun Binatang China Cari Pemeran Beruang Hitam, Gajinya Rp263,6 Juta
Kerja Sama Yunani-China...
Kerja Sama Yunani-China Diperdebatkan, Legislator Tolak Status 'Mitra Lemah'
Jepang Sangkal Militernya...
Jepang Sangkal Militernya Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk China
China Bikin Replika...
China Bikin Replika Kapal Perang AS untuk Jadi Target Tes Rudal
LineShine Jadi Superkomputer...
LineShine Jadi Superkomputer Tercepat di Dunia, China Mampu Kalahkan AS
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Sengaja Targetkan Anak-Anak...
Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina, Penyelidik PBB Nyatakan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Mengenal Gempa Doublet...
Mengenal Gempa Doublet di Venezuela Tewaskan Ratusan Orang, Jarang Terjadi
Rekomendasi
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
10 Pemain Terkaya Piala...
10 Pemain Terkaya Piala Dunia 2026: Ronaldo Nomor 1
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Berita Terkini
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved