Di Bawah Undang-undang Keamanan Nasional, Hong Kong Akan Sensor Film
Sabtu, 12 Juni 2021 - 01:19 WIB
loading...
Hong Kong akan mulai menyensor film yang dianggap membahayakan keamanan nasional. Foto/Ilustrasi
A
A
A
HONG KONG - Badan sensor Hong Kong kini memiliki kekuatan untuk melarang film yang membahayakan keamanan nasional. Ini memicu kekhawatiran bahwa kebebasan berekspresi semakin dibatasi di kota yang pernah dikenal dengan seni dan adegan filmnya yang semarak.
Otoritas keamanan Hong Kong kini telah menindak setiap kritik terhadap aturan Partai Komunis China , menangkap banyak aktivis pro-demokrasi di kota itu dan tahun lalu menerapkan undang-undang keamanan nasional yang mengkriminalisasi tindakan seperti seruan kemerdekaan yang dilakukan selama berbulan-bulan dalam aksi protes anti-pemerintah pada 2019 lalu.
Pemerintah Hong Kong mengumumkan pada hari Jumat bahwa mereka telah mengubah pedoman sensor dalam Undang-undang Sensor Film untuk memasukkan kewaspadaan terhadap cara membawakan, penggambaran, atau perlakuan apa pun dari tindakan atau aktivitas apa pun yang dapat dianggap sebagai pelanggaran yang membahayakan keamanan nasional.
Dalam sebuah pernyataan, pemerintah Hong Kong mengatakan, sensor memiliki kekuatan untuk melarang film dari penayangan untuk mencegah atau menekan tindakan atau aktivitas yang membahayakan keamanan nasional.
Baca juga: Museum Tiananmen Hong Kong Ditutup Tiga Hari Setelah Dibuka
“Kerangka peraturan sensor film dibangun di atas premis keseimbangan antara perlindungan hak dan kebebasan individu di satu sisi, dan perlindungan kepentingan masyarakat yang sah di sisi lain,” kata pemerintah Hong Kong seperti dikutip dari AP, Sabtu (12/6/2021).
Otoritas keamanan Hong Kong kini telah menindak setiap kritik terhadap aturan Partai Komunis China , menangkap banyak aktivis pro-demokrasi di kota itu dan tahun lalu menerapkan undang-undang keamanan nasional yang mengkriminalisasi tindakan seperti seruan kemerdekaan yang dilakukan selama berbulan-bulan dalam aksi protes anti-pemerintah pada 2019 lalu.
Pemerintah Hong Kong mengumumkan pada hari Jumat bahwa mereka telah mengubah pedoman sensor dalam Undang-undang Sensor Film untuk memasukkan kewaspadaan terhadap cara membawakan, penggambaran, atau perlakuan apa pun dari tindakan atau aktivitas apa pun yang dapat dianggap sebagai pelanggaran yang membahayakan keamanan nasional.
Dalam sebuah pernyataan, pemerintah Hong Kong mengatakan, sensor memiliki kekuatan untuk melarang film dari penayangan untuk mencegah atau menekan tindakan atau aktivitas yang membahayakan keamanan nasional.
Baca juga: Museum Tiananmen Hong Kong Ditutup Tiga Hari Setelah Dibuka
“Kerangka peraturan sensor film dibangun di atas premis keseimbangan antara perlindungan hak dan kebebasan individu di satu sisi, dan perlindungan kepentingan masyarakat yang sah di sisi lain,” kata pemerintah Hong Kong seperti dikutip dari AP, Sabtu (12/6/2021).
Lihat Juga :