Pengadilan Tolak Gugatan Wanita India ke Pangeran Harry karena Tidak Menikahinya

Selasa, 13 April 2021 - 21:15 WIB
loading...
Pengadilan Tolak Gugatan Wanita India ke Pangeran Harry karena Tidak Menikahinya
Pengadilan India menolak gugatan seorang wanita untuk menangkap Pangeran Harry karena tidak menikahinya. Foto/Vanity Fair
A A A
NEW DELHI - Pengadilan Tinggi Punjab dan Haryana India telah menolak gugatan yang diajukan seorang pengacara wanita yang menuntut Pangeran Harry . Ia menuntut putra kedua Pangeran Charles itu karena tidak menikahinya meski diduga telah berjanji.

Penggugat, Palwinder Kaur, mengklaim bahwa dia telah bertukar email dengan Pangeran Harry yang berjanji untuk segera menikahinya. Ia bahkan menunjukkannya sebagai "bukti" saat dia berusaha untuk mengarahkan polisi Inggrisagar mengambiltindakan terhadap Duke of Sussex karena tidak memenuhi janjinya.

Dalam gugatan yang diajukan pada 8 April, dia memohon pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Pangeran Harry sehingga tidak ada penundaan lebih lanjut dalam pernikahan mereka.



Pengadilan tinggi kemudian memerintahkan penyelidikan, yang menemukan bukti bahwa pemohon tidak pernah melakukan perjalanan ke Inggris. Namun pihak penggugat mengaku telah melakukan percakapan melalui media sosial, di mana dia bahkan mengirim pesan kepada Pangeran Charles, mengklaim bahwa putranya bertunangan dengannya.

Menyebut gugatan itu sebagai fantasi tentang menikahi Pangeran Harry, Hakim Arvind Singh Sangwan menolak permohonan tersebut.

"Ini adalah fakta yang terkenal bahwa ID palsu dibuat di berbagai situs media sosial seperti Facebook, Twitter dll. Dan keaslian dari percakapan seperti itu tidak dapat diandalkan oleh Pengadilan ini," kata Hakim.

"Ada setiap kemungkinan yang disebut Pangeran Harry mungkin duduk di warnet di sebuah desa di Punjab, mencari padang rumput yang lebih hijau untuk dirinya sendiri," tambah hakim seperti dikutip dari Sputnik, Selasa (13/4/2021).

Pangeran Harry menikah dengan mantan aktris Amerika Serikat (AS) Meghan Markle pada tahun 2018 di Kapel St.George di Kastil Windsor di Inggris . Pasangan itu memiliki seorang putra, Archie, dan sedang mengandung anak kedua mereka, seorang bayi perempuan.

Tahun lalu di bulan Januari, Pangeran Harry bersama istrinya, Meghan, meninggalkan Inggris setelah mengumumkan niat mereka untuk mundur sebagai anggota senior keluarga kerajaan. Mereka pertama kali menetap di Kanada tetapi pindah ke AS hampir satu tahun yang lalu.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1435 seconds (0.1#10.140)