Isi Pidato PM India Narendra Modi yang Dicap Ujaran Kebencian terhadap Umat Islam

Jum'at, 26 April 2024 - 13:23 WIB
loading...
Isi Pidato PM India...
Gambarkan Muslim India sebagai penyusup, pidato kampanye PM Narendra Modi pada hari Minggu dikecam sebagai ujaran kebencian terhadap umat Islam. Foto/REUTERS
A A A
NEW DELHI - Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi menuai kecaman dari berbagai pihak karena menggunakan narasi anti-Muslim dalam pidato kampanyenya pada hari Minggu.

Berbicara di hadapan massa di negara bagian Rajasthan wilayah barat, pemimpin Partai Bharatiya Janata (BJP) itu melontarkan pernyataan kontroversial yang menggambarkan umat Islam sebagai "penyusup".

Modi mengatakan jika partai oposisi utama, Kongres Nasional India, terpilih untuk berkuasa pada akhir pemilu yang berlangsung selama beberapa minggu ini, mereka akan mendistribusikan kekayaan secara tidak adil.

“Ketika mereka berkuasa, mereka mengatakan umat Islam mempunyai hak pertama atas sumber daya. Mereka akan mengumpulkan semua kekayaan Anda dan mendistribusikannya kepada mereka yang memiliki lebih banyak anak,” kata Modi kepada massa pendukungnya, seperti dikutip dari TIME, Jumat (26/4/2024).



“Apakah menurut Anda uang hasil jerih payah Anda harus diberikan kepada penyusup? Maukah Anda menerima ini?” katanya tentang populasi Muslim India yang berjumlah sekitar 230 juta orang.

Pernyataan tersebut tampaknya merujuk pada kiasan berbahaya yang menuduh umat Islam menggusur umat Hindu dengan membangun keluarga besar.

Pidato Modi telah dikecam para pemimpin oposisi dan tokoh-tokoh Muslim terkemuka dan memicu kemarahan komunitas Muslim di berbagai negara.

Pejabat pemungutan suara lokal mengonfirmasi kepada Al Jazeera bahwa mereka telah menerima dua pengaduan yang menyerukan penangguhan dan penangkapan Modi.

Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia, India adalah rumah bagi sekitar 1,44 miliar penduduk. BJP yang dipimpin Modi dikritik karena memandang komunitas Muslim, termasuk pencari suaka dan pengungsi dari Bangladesh dan Myanmar, sebagai orang luar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1769 seconds (0.1#10.140)