Eks Tentara Anak Uganda Dinyatakan Bersalah Atas Kejahatan Perang
Jum'at, 05 Februari 2021 - 00:32 WIB
loading...
A
A
A
Putusan ini pun disambut baik oleh salah satu korban.
Baca juga: ICC Tolak Investigasi Penindasan China Terhadap Muslim Uighur
"Keputusan hari ini mengingatkan saya bahwa ada sesuatu yang disebut keadilan," kata Jobson Obol (42) yang selamat dari penyergapan LRA di sebuah bus pada 1999 di mana ayahnya meninggal.
"Ongwen bukan satu-satunya yang diculik saat masih anak-anak dan dipaksa masuk jajaran LRA," katanya kepada CNN di ibu kota Uganda, Kampala.
"Saya memiliki kerabat dan teman yang diculik dan melarikan diri. Mereka direhabilitasi dan diampuni oleh komunitas dan keluarga mereka sendiri," ungkapnya.
Millicent Ayot (38) kehilangan orang tua dan empat saudara kandungnya dalam serangan pembakaran LRA.
"Menghukum Ongwen memberikan sedikit kelegaan, tetapi tidak mengembalikan nyawa yang hilang," ujarnya. "Kami berharap pengadilan menahannya seumur hidup," ia menambahkan.
Baca juga: Jaksa ICC Ingin Penyelidikan Penuh Kekerasan di Nigeria
Baca juga: ICC Tolak Investigasi Penindasan China Terhadap Muslim Uighur
"Keputusan hari ini mengingatkan saya bahwa ada sesuatu yang disebut keadilan," kata Jobson Obol (42) yang selamat dari penyergapan LRA di sebuah bus pada 1999 di mana ayahnya meninggal.
"Ongwen bukan satu-satunya yang diculik saat masih anak-anak dan dipaksa masuk jajaran LRA," katanya kepada CNN di ibu kota Uganda, Kampala.
"Saya memiliki kerabat dan teman yang diculik dan melarikan diri. Mereka direhabilitasi dan diampuni oleh komunitas dan keluarga mereka sendiri," ungkapnya.
Millicent Ayot (38) kehilangan orang tua dan empat saudara kandungnya dalam serangan pembakaran LRA.
"Menghukum Ongwen memberikan sedikit kelegaan, tetapi tidak mengembalikan nyawa yang hilang," ujarnya. "Kami berharap pengadilan menahannya seumur hidup," ia menambahkan.
Baca juga: Jaksa ICC Ingin Penyelidikan Penuh Kekerasan di Nigeria
Lihat Juga :