Eks Tentara Anak Uganda Dinyatakan Bersalah Atas Kejahatan Perang

Jum'at, 05 Februari 2021 - 00:32 WIB
loading...
Eks Tentara Anak Uganda...
ICC memvonis mantan komandan pemberontak dan tentara anak Uganda, Dominic Ongwen, bersalah atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan. Foto/ICC
A A A
DEN HAAG - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menyatakan mantan komandan pemberontak dan tentara anak Uganda bersalah atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dominic Ongwen, seorang mantan tentara anak-anak yang menjadi komandan Tentara Perlawanan Tuhan (LRA), menghadapi 70 dakwaan atas pemerintahan teror di awal tahun 2000-an. ICC menghukum Ongwen atas 61 dari 70 dakwaan terhadapnya.

Pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu mengatakan kejahatan pria berusia 45 tahun itu termasuk pembunuhan, penyiksaan, perbudakan, pemerkosaan, dan penghamilan paksa.



Kasus ini adalah yang pertama di ICC yang melibatkan tersangka pelaku dan korban kejahatan perang yang sama, dengan Ongwen sendiri telah diculik oleh pemberontak saat masih anak-anak saat dalam perjalanan ke sekolah, menurut pembelaannya.

Seorang mantan komandan Brigade Sinia LRA, Ongwen mengatakan kepada pengadilan bahwa dia diculik dari rumahnya oleh pejuang LRA ketika dia berusia 14 tahun.

"Kami menyadari bahwa mungkin ada sesuatu yang dianggap paradoks dalam fakta bahwa cerita yang diceritakan oleh begitu banyak saksi dalam kasus ini bisa dalam keadaan lain adalah kisah Dominic Ongwen sendiri," kata jaksa Benjamin Gumpert selama persidangan.

"Tapi ini bukan alasan untuk mengharapkan kejahatan dapat dilakukan tanpa hukuman. Kami punya pilihan tentang bagaimana kami berperilaku, dan ketika pilihan itu adalah membunuh, memperkosa dan memperbudak, kami harus berharap untuk dimintai pertanggungjawaban," imbuhnya seperti dilansir dari CNN, Jumat (5/2/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wali Kota New York Ngotot...
Wali Kota New York Ngotot Ingin Tangkap PM Israel Netanyahu: 'Dia Penjahat Perang'
Takut Ditangkap, Menteri...
Takut Ditangkap, Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Dilaporkan Batal Terbang ke New York
1.022 Bayi Termasuk...
1.022 Bayi Termasuk dari 21.500 Anak yang Tewas Selama Genosida 1.000 Hari di Gaza
Jadi Anak Presiden dan...
Jadi Anak Presiden dan Jabat Panglima Militer, Jenderal Ini Seenaknya Menutup Media
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Diburu ICC, Sekutu Duterte...
Diburu ICC, Sekutu Duterte Diperingatkan Tak Kabur dari Filipina
Mahasiswa Antusias Berlatih...
Mahasiswa Antusias Berlatih Jadi Reporter di Booth iReporter ICC Unsoed
Serangan Rudal Iran...
Serangan Rudal Iran Hantam Pangkalan Militer di Yordania, Korban Jiwa Tentara AS Bertambah
Trump Dilaporkan Dukung...
Trump Dilaporkan Dukung Presiden FIFA Infantino Jadi Sekjen PBB, Gantikan Guterres
Rekomendasi
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Berita Terkini
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Anggaran Perang AS Membengkak,...
Anggaran Perang AS Membengkak, Pakar Militer Ini Sebut Pentagon Kurang Transparan
Sistem Pertahanan Udara...
Sistem Pertahanan Udara Sudah Diaktifkan, tapi Belum Ada Serangan AS ke Teheran
CIA Akui Agresi AS ke...
CIA Akui Agresi AS ke Iran Gagal Total, Ini 4 Indikatornya
Terowongan Runtuh Akibat...
Terowongan Runtuh Akibat Ledakan Pipa Gas di India, 12 Orang Tewas
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved