Wali Kota New York Ngotot Ingin Tangkap PM Israel Netanyahu: 'Dia Penjahat Perang'
Minggu, 19 Juli 2026 - 10:35 WIB
loading...
Wali Kota New York Zohran Mamdani (kiri) tetap berupaya menangkap PM Israel Benjamin Netanyahu jika berkunjung untuk Sidang Umum PBB pada September mendatang. Foto/Facebook/World Economic Forum/Manuel Lopez
A
A
A
NEW YORK - Wali Kota New York Zohran Mamdani mengatakan dia sedang menjajaki prosedur hukum untuk menangkap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu jika pemimpin rezim Zionis itu berkunjung untuk Sidang Umum PBB pada September mendatang.
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu pada November 2024 atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina. Kejahatan itu mencakup pembiaran kelaparan sebagai metode perang dan tindakan tidak manusiawi lainnya.
Baca Juga: PM Israel Netanyahu Akan Kunjungi New York Meski Diancam Ditangkap Zohran Mamdani
Mamdani, yang menyebut kampanye militer Israel di Gaza sebagai genosida, berjanji selama kampanye pemilihan wali kota tahun lalu untuk menangkap Netanyahu jika ia mengunjungi New York. Selama podcast "The Interview" The New York Times, yang ditayangkan pada hari Sabtu, wali kota Muslim itu ditanya apakah dia masih berniat untuk memenuhi janji tersebut.
“Saya percaya bahwa Perdana Menteri Netanyahu pantas berada di Den Haag,” jawabnya, merujuk pada tempat kedudukan ICC.
“Dia adalah penjahat perang yang telah didakwa oleh Pengadilan Kriminal Internasional, dan Anda akan menemukan bahwa itu adalah pendapat yang dipegang oleh banyak orang, semata-mata karena apa yang telah ditimbulkan oleh tindakannya selama bertahun-tahun terakhir ini," paparnya.
Perwakilan negara anggota PBB yang terakreditasi umumnya diberikan kekebalan diplomatik selama kunjungan resmi PBB, tetapi Mamdani mengatakan bahwa dia sedang “berbicara aktif” dengan Departemen Hukum New York City tentang opsi hukum yang potensial.
“Apa pun yang diizinkan hukum untuk saya lakukan di New York City, itulah yang akan kami lakukan,” katanya. “Tetapi kami tidak akan membuat undang-undang sendiri untuk tujuan itu.”
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu pada November 2024 atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina. Kejahatan itu mencakup pembiaran kelaparan sebagai metode perang dan tindakan tidak manusiawi lainnya.
Baca Juga: PM Israel Netanyahu Akan Kunjungi New York Meski Diancam Ditangkap Zohran Mamdani
Mamdani, yang menyebut kampanye militer Israel di Gaza sebagai genosida, berjanji selama kampanye pemilihan wali kota tahun lalu untuk menangkap Netanyahu jika ia mengunjungi New York. Selama podcast "The Interview" The New York Times, yang ditayangkan pada hari Sabtu, wali kota Muslim itu ditanya apakah dia masih berniat untuk memenuhi janji tersebut.
“Saya percaya bahwa Perdana Menteri Netanyahu pantas berada di Den Haag,” jawabnya, merujuk pada tempat kedudukan ICC.
“Dia adalah penjahat perang yang telah didakwa oleh Pengadilan Kriminal Internasional, dan Anda akan menemukan bahwa itu adalah pendapat yang dipegang oleh banyak orang, semata-mata karena apa yang telah ditimbulkan oleh tindakannya selama bertahun-tahun terakhir ini," paparnya.
Perwakilan negara anggota PBB yang terakreditasi umumnya diberikan kekebalan diplomatik selama kunjungan resmi PBB, tetapi Mamdani mengatakan bahwa dia sedang “berbicara aktif” dengan Departemen Hukum New York City tentang opsi hukum yang potensial.
“Apa pun yang diizinkan hukum untuk saya lakukan di New York City, itulah yang akan kami lakukan,” katanya. “Tetapi kami tidak akan membuat undang-undang sendiri untuk tujuan itu.”
Lihat Juga :