Jaksa ICC Ingin Penyelidikan Penuh Kekerasan di Nigeria
Sabtu, 12 Desember 2020 - 03:15 WIB
loading...
Milisi Boko Haram membantai 110 petani Nigeria di sawah. Foto/CTV News
A
A
A
DEN HAAG - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengatakan memiliki cukup bukti untuk membuka penyelidikan penuh atas kekerasan yang sedang berlangsung di Nigeria oleh pemberontak Islam dan pasukan keamanan.
Pengumuman Fatou Bensouda datang ketika aksi kekerasan terus mendatangkan malapetaka di timur laut negara Afrika Barat itu, di mana setidaknya 76 orang dibantai oleh Boko Haram dua minggu lalu.
"Setelah proses menyeluruh, saya dapat mengumumkan hari ini bahwa kriteria hukum untuk membuka penyelidikan atas situasi di Nigeria telah dipenuhi," kata Bensouda dalam sebuah pernyataan, yang dikeluarkan di markas ICC di Den Haag, seperti dilansir dari France24, Sabtu (12/12/2020).
Jaksa ICC membuka penyelidikan pendahuluan atas situasi di Nigeria pada tahun 2010 tetapi Bensouda sekarang menginginkan izin dari hakim untuk melanjutkan penyelidikan formal besar-besaran.
Bensouda kelahiran Gambia secara khusus merujuk pada tindakan yang dilakukan oleh Boko Haram, yang pemberontakannya selama 11 tahun di negara itu telah merenggut nyawa setidaknya 36.000 orang.
Pengumuman Fatou Bensouda datang ketika aksi kekerasan terus mendatangkan malapetaka di timur laut negara Afrika Barat itu, di mana setidaknya 76 orang dibantai oleh Boko Haram dua minggu lalu.
"Setelah proses menyeluruh, saya dapat mengumumkan hari ini bahwa kriteria hukum untuk membuka penyelidikan atas situasi di Nigeria telah dipenuhi," kata Bensouda dalam sebuah pernyataan, yang dikeluarkan di markas ICC di Den Haag, seperti dilansir dari France24, Sabtu (12/12/2020).
Jaksa ICC membuka penyelidikan pendahuluan atas situasi di Nigeria pada tahun 2010 tetapi Bensouda sekarang menginginkan izin dari hakim untuk melanjutkan penyelidikan formal besar-besaran.
Bensouda kelahiran Gambia secara khusus merujuk pada tindakan yang dilakukan oleh Boko Haram, yang pemberontakannya selama 11 tahun di negara itu telah merenggut nyawa setidaknya 36.000 orang.
Lihat Juga :