Negara dengan Kematian Akibat Polusi Terbanyak di Dunia, Indonesia Urutan ke-4

Senin, 11 Januari 2021 - 14:39 WIB
loading...
Negara dengan Kematian Akibat Polusi Terbanyak di Dunia, Indonesia Urutan ke-4
Berdasarkan riset Global Alliance On Health And Pollution (GAHP), polusi udara menyumbang 40% kematian dunia dengan angka kematian 3,4 juta pada 2017. Ilustrasi Foto/Masyhudi
A A A
Polusi udara kini menjadi salah satu ancaman terbesar bagi kesehatan umat manusia. Berdasarkan riset Global Alliance On Health And Pollution (GAHP), polusi udara menyumbang 40% kematian dunia dengan angka kematian 3,4 juta pada 2017.

Berdasarkan riset tersebut, Indonesia menjadi negara keempat penyumbang kematian terbesar akibat polusi. Di Tanah Air, ada 232.974 kematian akibat polusi pada 2017. Dari jumlah itu, 123.700 orang meninggal akibat polusi udara. Berikut 10 negara dengan kematian terbanyak akibat polusi. (Baca: Ratusan Ribu Bayi Meninggal Akibat Polusi Udara)

1. India

Negara dengan Kematian Akibat Polusi Terbanyak di Dunia, Indonesia Urutan ke-4


Kematian akibat polusi : 2,3 juta setahun

India telah menyaksikan peningkatan polusi industri dan kendaraan dari pertumbuhan perkotaan, yang diperparah oleh sanitasi buruk. Menurut laporan World Air Quality Report, sebanyak 21 kota di India masuk dalam daftar 30 kota paling tercemar di dunia pada 2019.
Baca Juga: polusi udara
2. China

Negara dengan Kematian Akibat Polusi Terbanyak di Dunia, Indonesia Urutan ke-4


Kematian akibat polusi : 1,9 juta setahun

China memang sudah dikenal dengan asap-asap beracunnya yang selalu menyelimuti kota. Kota-kota berpenduduk padat di sana memiliki index polusi udara tinggi dan mematikan. Bahkan polusi udara di negeri panda menyumbang angka kematian tertinggi kelima. Menurut Business Insider, emisi pembangkit listrik tenaga batu bara menewaskan 300.000 orang per tahun. Pemerintah China kini mulai beralih ke tenaga nuklir untuk mengurangi polusi yang menyebar saat ini. (Baca juga: Terkubur 2.000 Tahun, Ilmuwan Temukan Kedai Makanan Kuno di Pompeii)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1266 seconds (0.1#10.140)