Usai Guru Dipenggal, Giliran Wali Kota di Prancis Diancam Dipenggal

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 00:00 WIB
loading...
Usai Guru Dipenggal, Giliran Wali Kota di Prancis Diancam Dipenggal
Lilin dinyalakan di tugu peringatan untuk memberi penghormatan kepada Samuel Paty, guru Prancis yang dipenggal kepalanya di pinggiran kota Paris di Conflans-Sainte-Honorine. Foto/REUTERS/Eric Gaillard/File Photo
A A A
PARIS - Seorang wali kota di Prancis pada Jumat (23/10/2020) mengaku telah menerima ancaman pemenggalan kepala. Ancaman ini hanya berselang seminggu setelah guru sekolah, Samuel Paty, dipenggal pria 18 tahun lantaran mempertontonkan kartun Nabi Muhammad kepada para siswanya di kelas.

"Ancaman ini harus ditanggapi dengan serius," kata Wali Kota Bron, Jeremie Breaud, yang mendapat ancaman pemenggalan. Kota Bron dekat dengan kota besar Lyon di Prancis. (Baca: Guru Dipenggal karena Kartun Nabi Muhammad Picu Demo Besar di Prancis )

Breaud mengatakan kepada BFM TV bahwa dia telah menerima tawaran perlindungan polisi.

Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin melalui Twitter menyatakan dukungannya untuk Breaud. Dia mengatakan wali kota tersebut akan mendapatkan perlindungan polisi. (Baca: Imbas Guru Dipenggal, Prancis Akan Usir 231 Warga Asing Radikal )

Breaud mem-posting di akun Twitter-nya foto grafiti di dinding kota yang bertuliskan;"Jeremy Breaud, kami akan memotong kepala Anda".

Polisi sedang menyelidiki keadaan sebenarnya di balik ancaman tersebut. (Baca juga: Guru Dipenggal karena Kartun Nabi Muhammad, Imam Prancis: Kami Mohon Maaf )

Seperti diberitakan sebelumnya, Paty dibunuh pada 16 Oktober pada siang bolong di luar sekolahnya di pinggiran kota Paris oleh seorang pria 18 tahun asal Chechnya. Polisi menembak mati penyerang.

Penyerang membunuh korban sebagai pembalasan setelah guru tersebut mempertontonkan kartun Nabi Muhammad kepada para siswanya di kelas dalam diskusi tentang kebebasan berekspresi. Kartun itu karya majalah Charlie Hebdo yang memicu serangan mematikan di kantor redaksi majalah tersebut pada 2015 silam.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1493 seconds (0.1#10.140)