30 Tahun Jadi Predator Seks, Eks Presenter BBC Dibui 10 Tahun

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 05:39 WIB
loading...
A A A
Dipersidangan diketahui jika Thomas pernah menyembunyikan ponselnya di tas cuci di pusat luar ruangan untuk merekam anak laki-laki pergi ke toilet atau mandi.

Hakim mengungkapkan pelecehan Thomas akhirnya berakhir setelah salah satu korban mengumpulkan keberanian untuk maju, dan melaporkannya ke polisi.(Baca juga: Gadis India Meninggal di Rumah Sakit setelah Diperkosa Beramai-ramai )

Selama pemeriksaan awal oleh polisi, Thomas menjawab "tidak ada komentar", tetapi diminta untuk diwawancara ulang lagi tiga minggu kemudian dan mengaku melakukan pelanggaran terhadap 33 korban berusia antara 11 dan 34 tahun.

Dalam sidang terungkap bahwa banyak dari korbannya tidak menyadari bahwa mereka telah dilecehkan sampai mereka dilacak oleh polisi setelah pengakuan Thomas, dan tidak semua orang yang dia akui dilecehkan telah ditemukan, pengadilan mendengar.

“Anda tahu kerugian yang Anda timbulkan kepada para korban Anda dan dampak yang lebih luas dari kejahatan Anda terhadap keluarga Anda dan komunitas gereja,” tambah hakim.

Thomas telah digolongkan sebagai pelaku berbahaya dan diputuskan dia akan berada di Daftar Pelanggar Seks seumur hidup. Hakim juga mengeluarkan Perintah Pencegahan Bahaya Seksual.

Kepala Detektif Inspektur Gareth Evans berkata: "Polisi Wales Utara menyambut hukuman hari ini dan saya berharap ini akan memberikan jaminan dan kenyamanan bagi para penyintas pelecehan Thomas."

“Dia mengambil posisi istimewa di mana dia seharusnya memberikan inspirasi dan bimbingan kepada kaum muda, namun malah menyebabkan kerusakan nyata pada kehidupan anak muda.”

Seorang juru bicara Perhimpunan Nasional untuk Pencegahan Kekejaman terhadap Anak (NSPCC) Cymru mengatakan: “Penyerangannya akan berdampak besar pada banyak dari mereka yang dilecehkan dan sangat penting bagi mereka untuk mendapatkan semua bantuan yang mereka butuhkan untuk bergerak maju dengan hidup mereka."

"Syukurlah, kampanye pelecehan Thomas sekarang telah diakhiri dan dia berhak menghadapi hukuman penjara," imbuhnya.(Baca juga: Seorang Perempuan Muda Arab Saudi Diperkosa dan Dibunuh Secara Brutal )
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)