Tolak Surat Perintah Penangkapan ICC, Orban akan Undang Netanyahu ke Hongaria

Jum'at, 22 November 2024 - 17:30 WIB
loading...
Tolak Surat Perintah...
Perdana Menteri (PM) Hongaria Viktor Orban. Foto/anadolu
A A A
BUDAPEST - Perdana Menteri (PM) Hongaria Viktor Orban akan mengundang PM Israel Benjamin Netanyahu untuk mengunjungi negaranya.

Dia menjamin surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Netanyahu "tidak akan dipatuhi".

Orban, yang negaranya memegang jabatan presiden bergilir Uni Eropa (UE) selama enam bulan, mengatakan kepada radio pemerintah bahwa surat perintah penangkapan ICC itu "salah" dan mengatakan pemimpin Israel itu akan dapat melakukan negosiasi di Hongaria "dengan keamanan yang memadai".

"Hari ini saya akan mengundang Perdana Menteri Israel, Tuan Netanyahu, untuk berkunjung ke Hongaria dan dalam undangan itu saya akan menjaminnya bahwa jika dia datang, putusan ICC tidak akan berlaku di Hongaria, dan kami tidak akan mengikuti isinya," ujar Orban.

Sejak Orban dan Partai Nasionalisnya Fidesz berkuasa pada tahun 2010, dia dan Netanyahu telah menjalin hubungan politik yang erat. Netanyahu mengunjungi Budapest pada tahun 2017.

Sebelumnya dilaporkan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres mendukung keputusan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Juru bicara Sekjen PBB, Stephane Dujarric mengatakan pada konferensi pers, "Sekretaris Jenderal (Antonio Guterres) menghormati pekerjaan dan independensi Pengadilan Kriminal Internasional," ketika ditanya tentang surat perintah ICC tersebut.

Menanggapi pertanyaan dari Anadolu tentang apakah pejabat Israel dengan surat perintah penangkapan akan dapat berpartisipasi dalam acara PBB mendatang di markas besar New York, Dujarric menahan diri untuk tidak mengomentari insiden "hipotetis" dan mengatakan personel keamanan markas besar PBB berada di sana untuk "menjaga gedung tetap aman. Mereka tidak berada di sini untuk menangkap orang."

"Setiap perjalanan oleh siapa pun yang didakwa oleh ICC juga akan melibatkan negara tempat konferensi PBB atau markas besar PBB berada," ujar dia.

Dia mencatat, "Aturannya adalah tidak boleh ada kontak antara pejabat PBB dan individu yang menjadi subjek surat perintah penangkapan."

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1913 seconds (0.1#10.140)