Waswas Perang Dunia III, Adu Nekat Rusia vs AS Gunakan Bom Nuklir
Jum'at, 22 November 2024 - 15:40 WIB
loading...
Gambaran simulasi perang nuklir antara Rusia dan AS. Foto/Science and Global Security
A
A
A
MOSKOW - Dunia internasional semakin khawatir perang Rusia-Ukraina benar-benar akan berubah menjadi Perang Dunia III.
Ancaman penggunaan senjata nuklir bahkan gencar disuarakan Rusia dan Amerika Serikat —pendukung utama Kyiv.
Pada Selasa lalu, Presiden Vladimir Putin resmi meneken doktrin nuklir baru Rusia menjadi undang-undang.
Doktrin nuklir Rusia adalah serangkaian pedoman yang diikuti negara tersebut mengenai kapan dan bagaimana ia dapat menggunakan senjata nuklir.
Aturan-aturan ini membantu menguraikan keadaan di mana Moskow akan mempertimbangkan untuk menggunakan persenjataan nuklirnya.
Baca Juga: AS Siap Lakukan Serangan Nuklir agar Tetap Jadi Pemimpin Dunia
Doktrin baru tersebut menyatakan bahwa Rusia dapat menggunakan persediaan senjata nuklirnya yang besar jika menghadapi agresi yang secara serius mengancam kedaulatan atau integritas teritorial negara tersebut.
Secara teori, kondisi itu telah terjadi setelah Ukraina mulai menyerang wilayah Rusia dengan rudal-rudal jarak jauh pasokan Amerika Serikat dan Inggris; ATACMS dan Storm Shadow.
AS dan Inggris bungkam soal pemberian izin Ukraina menggunakan rudal jarak jauh mereka untuk menyerang wilayah Rusia. Namun, laporan media-media AS menyatakan Presiden Joe Biden sudah memberikan izin kepada Ukraina untuk menyerang wilayah Rusia dengan misil ATACMS—tindakan yang memicu kecaman banyak pihak, terutama dari tim Presiden terpilih AS Donald Trump.
Jauh hari sebelum meneken doktrin nuklir baru Rusia, Putin telah mengeklaim bahwa senjata nuklir Rusia lebih canggih daripada senjata nuklir AS dan menekankan bahwa "senjata dibuat untuk digunakan".
Dalam pidatonya hari Kamis, Putin mengancam akan menyerang fasilitas militer negara-negara yang mengizinkan senjatanya digunakan Ukraina untuk menyerang wilayah Rusia.
Ancaman penggunaan senjata nuklir bahkan gencar disuarakan Rusia dan Amerika Serikat —pendukung utama Kyiv.
Pada Selasa lalu, Presiden Vladimir Putin resmi meneken doktrin nuklir baru Rusia menjadi undang-undang.
Doktrin nuklir Rusia adalah serangkaian pedoman yang diikuti negara tersebut mengenai kapan dan bagaimana ia dapat menggunakan senjata nuklir.
Aturan-aturan ini membantu menguraikan keadaan di mana Moskow akan mempertimbangkan untuk menggunakan persenjataan nuklirnya.
Baca Juga: AS Siap Lakukan Serangan Nuklir agar Tetap Jadi Pemimpin Dunia
Doktrin baru tersebut menyatakan bahwa Rusia dapat menggunakan persediaan senjata nuklirnya yang besar jika menghadapi agresi yang secara serius mengancam kedaulatan atau integritas teritorial negara tersebut.
Secara teori, kondisi itu telah terjadi setelah Ukraina mulai menyerang wilayah Rusia dengan rudal-rudal jarak jauh pasokan Amerika Serikat dan Inggris; ATACMS dan Storm Shadow.
AS dan Inggris bungkam soal pemberian izin Ukraina menggunakan rudal jarak jauh mereka untuk menyerang wilayah Rusia. Namun, laporan media-media AS menyatakan Presiden Joe Biden sudah memberikan izin kepada Ukraina untuk menyerang wilayah Rusia dengan misil ATACMS—tindakan yang memicu kecaman banyak pihak, terutama dari tim Presiden terpilih AS Donald Trump.
Ancaman Nuklir Rusia
Jauh hari sebelum meneken doktrin nuklir baru Rusia, Putin telah mengeklaim bahwa senjata nuklir Rusia lebih canggih daripada senjata nuklir AS dan menekankan bahwa "senjata dibuat untuk digunakan".
Dalam pidatonya hari Kamis, Putin mengancam akan menyerang fasilitas militer negara-negara yang mengizinkan senjatanya digunakan Ukraina untuk menyerang wilayah Rusia.
Lihat Juga :