Tentara Israel yang Kunjungi Thailand Digugat, Dituduh Lakukan Kejahatan Perang di Gaza
Rabu, 08 Januari 2025 - 06:35 WIB
loading...
Para tentara Israel melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza. Foto/anadolu
A
A
A
BANGKOK - Hind Rajab Foundation (HRF) mengajukan gugatan di pengadilan Thailand terhadap seorang tentara Israel yang sedang mengunjungi Thailand.
Tentara itu dituduh melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza, menurut dokumen yang dikeluarkan Departemen Riset Kementerian Urusan Diaspora dan Pemberantasan Anti-Semitisme Israel.
Dokumen tersebut menyatakan HRF berada di balik penuntutan tentara Israel yang berpartisipasi dalam perang di Gaza dan menuduh mereka melakukan kejahatan perang.
HRF menggunakan jasa firma hukum Thailand yang mengkhususkan diri dalam hukum perang dan hukum humaniter internasional untuk mengadili tentara Israel.
HRF, yang dinamai berdasarkan seorang anak Palestina yang menjadi martir dalam serangan Israel di Jalur Gaza, mengajukan gugatan terhadap seorang tentara Israel yang sedang mengunjungi Brasil pada akhir pekan lalu, tetapi dia berhasil melarikan diri.
Tentara itu dituduh melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza, menurut dokumen yang dikeluarkan Departemen Riset Kementerian Urusan Diaspora dan Pemberantasan Anti-Semitisme Israel.
Dokumen tersebut menyatakan HRF berada di balik penuntutan tentara Israel yang berpartisipasi dalam perang di Gaza dan menuduh mereka melakukan kejahatan perang.
HRF menggunakan jasa firma hukum Thailand yang mengkhususkan diri dalam hukum perang dan hukum humaniter internasional untuk mengadili tentara Israel.
HRF, yang dinamai berdasarkan seorang anak Palestina yang menjadi martir dalam serangan Israel di Jalur Gaza, mengajukan gugatan terhadap seorang tentara Israel yang sedang mengunjungi Brasil pada akhir pekan lalu, tetapi dia berhasil melarikan diri.
Lihat Juga :