Pengadilan Korea Selatan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon Suk-yeol

Selasa, 31 Desember 2024 - 09:28 WIB
loading...
Pengadilan Korea Selatan...
Pengadilan Korea Selatan keluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan dan diskors. Foto/Korea Times
A A A
SEOUL - Pengadilan Korea Selatan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan dan diskors.

Itu diumumkan tim investigator pada Selasa (31/12/2024). Surat perintah penangkapan ini terkait langkah Yoon yang sembrono memberlakukan darurat militer di negara tersebut.

"Surat perintah penangkapan dan penggeledahan untuk Presiden Yoon Suk-yeol, yang diajukan oleh Markas Besar Investigasi Gabungan, telah dikeluarkan pagi ini," kata Markas Besar Investigasi Gabungan dalam sebuah pernyataan.

"Belum ada jadwal yang ditetapkan untuk proses selanjutnya," imbuh pernyataan tersebut.

Baca Juga: Investigator Ajukan Surat Perintah Penangkapan untuk Presiden Yoon Suk-yeol atas Darurat Militer

Menurut media lokal Korea Selatan, ini adalah surat perintah penangkapan pertama yang pernah dikeluarkan untuk presiden petahana di Korea Selatan.

Para penyidik yang menyelidiki Yoon atas pernyataannya tentang darurat militer meminta surat perintah tersebut pada hari Senin setelah presiden yang diskors tersebut gagal melapor guna diinterogasi untuk ketiga kalinya.

Yoon sempat menangguhkan pemerintahan sipil bulan ini, yang menjerumuskan Korea Selatan ke dalam krisis politik terburuk dalam beberapa dekade.

Dia dilucuti dari tugas kepresidenannya oleh parlemen atas tindakan tersebut, tetapi putusan Mahkamah Konstitusi masih menunggu apakah akan mengonfirmasi pemakzulan tersebut.

Pemimpin konservatif tersebut juga menghadapi tuntutan pidana pemberontakan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Lunasi Proyek...
Indonesia Lunasi Proyek Jet Tempur KF-21 Korsel Rp6,9 Triliun, Dapat Transfer Teknologi Apa?
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Jet Tempur China dan...
Jet Tempur China dan Rusia Kompak Masuk ke Zona Pertahanan Udara Korsel
Korut Masih Andalkan...
Korut Masih Andalkan Senjata Besar, Korsel Beralih ke 500.000 Prajurit Drone, Siapa Lebih Unggul?
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Bikin Bangga, Film Horor...
Bikin Bangga, Film Horor Terbaru Anggy Umbara World Premiere di Korea
China Uji Coba Rudal...
China Uji Coba Rudal Nuklir dari Kapal Selam, AS hingga Australia Panik
Kylian Mbappe Balas...
Kylian Mbappe Balas Ejekan Rasis Anggota Parlemen Paraguay: Wanita Hina!
Rekomendasi
Keutamaan Menutup Aib...
Keutamaan Menutup Aib Orang Lain dalam Islam, Allah Janjikan 3 Balasan Luar Biasa
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
PM Modi: India Siap...
PM Modi: India Siap Pasok Obat-obatan hingga Benih Gandum ke Indonesia
Berita Terkini
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Desa-desa Kristen Lebanon...
Desa-desa Kristen Lebanon Tolak Klaim Pencaplokan Netanyahu: Sama Sekali Salah
Israel Berencana Bangun...
Israel Berencana Bangun 40 Pos Permukiman Baru di Sepanjang Perbatasan Yordania
Hindari Teluk, Irak...
Hindari Teluk, Irak Bersiap Buka Lagi Jalur Darat Suriah untuk Ekspor Minyak
Hamas Peringatkan Upaya...
Hamas Peringatkan Upaya Israel Ciptakan Kekosongan Pemerintahan di Gaza
Inti Kunjungan PM Modi:...
Inti Kunjungan PM Modi: India Akan Pasok Rudal BrahMos dan Astra ke Indonesia
Infografis
Delcy Rodriguez, Presiden...
Delcy Rodriguez, Presiden Sementara Venezuela yang Dijuluki Harimau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved