Pengadilan Korea Selatan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon Suk-yeol
loading...
A
A
A
SEOUL - Pengadilan Korea Selatan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan dan diskors.
Itu diumumkan tim investigator pada Selasa (31/12/2024). Surat perintah penangkapan ini terkait langkah Yoon yang sembrono memberlakukan darurat militer di negara tersebut.
"Surat perintah penangkapan dan penggeledahan untuk Presiden Yoon Suk-yeol, yang diajukan oleh Markas Besar Investigasi Gabungan, telah dikeluarkan pagi ini," kata Markas Besar Investigasi Gabungan dalam sebuah pernyataan.
"Belum ada jadwal yang ditetapkan untuk proses selanjutnya," imbuh pernyataan tersebut.
Menurut media lokal Korea Selatan, ini adalah surat perintah penangkapan pertama yang pernah dikeluarkan untuk presiden petahana di Korea Selatan.
Para penyidik yang menyelidiki Yoon atas pernyataannya tentang darurat militer meminta surat perintah tersebut pada hari Senin setelah presiden yang diskors tersebut gagal melapor guna diinterogasi untuk ketiga kalinya.
Yoon sempat menangguhkan pemerintahan sipil bulan ini, yang menjerumuskan Korea Selatan ke dalam krisis politik terburuk dalam beberapa dekade.
Dia dilucuti dari tugas kepresidenannya oleh parlemen atas tindakan tersebut, tetapi putusan Mahkamah Konstitusi masih menunggu apakah akan mengonfirmasi pemakzulan tersebut.
Pemimpin konservatif tersebut juga menghadapi tuntutan pidana pemberontakan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Surat perintah tersebut dikeluarkan sekitar 33 jam setelah diajukan tim investigator—yang menurut media lokal merupakan "waktu terlama dalam sejarah untuk sidang surat perintah", yang menunjukkan pengadilan sedang mempertimbangkan bagaimana cara melanjutkannya.
Itu diumumkan tim investigator pada Selasa (31/12/2024). Surat perintah penangkapan ini terkait langkah Yoon yang sembrono memberlakukan darurat militer di negara tersebut.
"Surat perintah penangkapan dan penggeledahan untuk Presiden Yoon Suk-yeol, yang diajukan oleh Markas Besar Investigasi Gabungan, telah dikeluarkan pagi ini," kata Markas Besar Investigasi Gabungan dalam sebuah pernyataan.
"Belum ada jadwal yang ditetapkan untuk proses selanjutnya," imbuh pernyataan tersebut.
Baca Juga
Menurut media lokal Korea Selatan, ini adalah surat perintah penangkapan pertama yang pernah dikeluarkan untuk presiden petahana di Korea Selatan.
Para penyidik yang menyelidiki Yoon atas pernyataannya tentang darurat militer meminta surat perintah tersebut pada hari Senin setelah presiden yang diskors tersebut gagal melapor guna diinterogasi untuk ketiga kalinya.
Yoon sempat menangguhkan pemerintahan sipil bulan ini, yang menjerumuskan Korea Selatan ke dalam krisis politik terburuk dalam beberapa dekade.
Dia dilucuti dari tugas kepresidenannya oleh parlemen atas tindakan tersebut, tetapi putusan Mahkamah Konstitusi masih menunggu apakah akan mengonfirmasi pemakzulan tersebut.
Pemimpin konservatif tersebut juga menghadapi tuntutan pidana pemberontakan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Surat perintah tersebut dikeluarkan sekitar 33 jam setelah diajukan tim investigator—yang menurut media lokal merupakan "waktu terlama dalam sejarah untuk sidang surat perintah", yang menunjukkan pengadilan sedang mempertimbangkan bagaimana cara melanjutkannya.