Investigator Korsel Ajukan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon Suk-yeol atas Darurat Militer
Senin, 30 Desember 2024 - 12:30 WIB
loading...
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol yang sedang dalam proses pemakzulan bersama Ibu Negara Kim Keon-hee. Tim investigator ajukan surat perintah penangkapan untuk Yoon. Foto/Korea Times
A
A
A
SEOUL - Tim investigator Korea Selatan (Korsel) yang menyelidiki Presiden Yoon Suk-yeol atas deklarasi darurat militernya mengatakan bahwa mereka mengajukan surat perintah penangkapan untuk presiden yang diskors tersebut.
Langkah itu diambil setelah Yoon gagal melapor untuk diinterogasi.
"Markas Besar Investigasi Gabungan mengajukan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk-yeol ke Pengadilan Distrik Barat Seoul," kata tim investigator dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (30/12/2024).
Baca Juga: Rakyat Korea Selatan Rayakan Pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol
Permohonan oleh tim investigator tersebut menandai upaya pertama untuk menahan secara paksa seorang presiden yang sedang menjabat dalam sejarah konstitusional negara tersebut.
Langkah itu diambil setelah Yoon gagal melapor untuk diinterogasi.
"Markas Besar Investigasi Gabungan mengajukan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk-yeol ke Pengadilan Distrik Barat Seoul," kata tim investigator dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (30/12/2024).
Baca Juga: Rakyat Korea Selatan Rayakan Pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol
Permohonan oleh tim investigator tersebut menandai upaya pertama untuk menahan secara paksa seorang presiden yang sedang menjabat dalam sejarah konstitusional negara tersebut.
Lihat Juga :