Pengadilan Korea Selatan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon Suk-yeol

Selasa, 31 Desember 2024 - 09:28 WIB
loading...
A A A
Meskipun surat perintah telah dikeluarkan, tidak jelas apakah penyidik dan polisi akan dapat melaksanakannya.

Dinas Keamanan Presiden sebelumnya menolak untuk mematuhi tiga surat perintah penggeledahan.

Polisi dikerahkan pada Selasa pagi di luar kediaman Yoon di pusat kota Seoul, dalam upaya yang mungkin untuk mencegah perkelahian.

Para demonstran pendukung dan massa yang menuntut pencopotan Yoon telah mengintai kediamannya, di mana media lokal menayangkan gambar-gambar pertengkaran antara kedua kubu semalam.

Media lokal melaporkan bahwa penangkapan atau penggeledahan segera di kediaman presiden tidak mungkin terjadi, karena penyidik mungkin akan berusaha berkoordinasi dengan dinas keamanan presiden.

Secara teknis, siapa pun yang menghalangi pelaksanaan surat perintah penangkapan dapat ditangkap.

Kekacauan politik Korea Selatan dapat berlangsung selama berbulan-bulan karena Yoon yang keras kepala mempertahankan kekuasaannya.

Penyelidikan Gabungan


Yoon sedang diselidiki oleh jaksa penuntut serta tim gabungan yang terdiri dari polisi, kementerian pertahanan, dan pejabat antikorupsi.

Laporan jaksa penuntut setebal 10 halaman yang dilihat AFP menyatakan bahwa Yoon mengizinkan militer untuk menembakkan senjata jika diperlukan untuk memasuki Parlemen selama upayanya memberlakukan darurat militer yang gagal.

Pengacara Yoon, Yoon Kab-keun, telah menolak laporan jaksa penuntut, dengan mengatakan kepada AFP bahwa itu adalah "laporan sepihak yang tidak sesuai dengan keadaan objektif maupun akal sehat".
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1145 seconds (0.1#10.140)