Singapura Gantung Mati 3 Pengedar Narkoba dalam Seminggu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:03 WIB
loading...
Singapura Gantung Mati...
Singapura gantung tiga pengedar narkoba dalam satu minggu. Foto/X/@LarryMadowo
A A A
SINGAPURA - Singapura telah melaksanakan hukuman gantung ketiga terhadap seorang pengedar narkoba yang dihukum dalam seminggu meskipun ada permohonan grasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Rosman Abdullah, 55, dieksekusi karena menyelundupkan 57,43 gram heroin ke negara-kota Asia Tenggara itu.

"Rosman, seorang warga negara Singapura, diberikan proses hukum yang sah secara hukum, dan diwakili oleh penasihat hukum selama proses tersebut," kata Biro Narkotika Pusat (CNB) dalam sebuah pernyataan.

"Hukuman mati hanya dijatuhkan untuk kejahatan yang paling serius, seperti perdagangan narkoba dalam jumlah besar yang menyebabkan kerugian yang sangat serius, tidak hanya bagi pecandu narkoba perorangan, tetapi juga bagi keluarga mereka dan masyarakat luas," tambah CNB.

Para ahli PBB telah meminta otoritas Singapura untuk mengampuni Rosman, dengan alasan bahwa hukuman mati tidak banyak membantu mencegah kejahatan dan bahwa otoritas tidak membuat akomodasi yang tepat untuk disabilitas intelektualnya.

"Kami sangat prihatin bahwa Tn. Rosman bin Abdullah tampaknya tidak memiliki akses ke akomodasi prosedural, termasuk bantuan individual, untuk disabilitasnya selama interogasi atau persidangan," kata para ahli dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia pada hari Rabu.

Baca Juga: Titik Tolak Perang Dunia III Bergantung pada Vladimir Putin

Amnesty International telah mengutuk eksekusi terjadwal Rosman sebagai "mengerikan" dan "sangat mengkhawatirkan".

Hukuman gantung Rosman di Penjara Changi Singapura terjadi tepat seminggu setelah eksekusi warga negara Malaysia berusia 39 tahun dan warga negara Singapura berusia 53 tahun atas kasus perdagangan narkoba.

Meskipun reputasinya sebagai negara-kota modern dan pusat bisnis internasional, Singapura hanya berada di antara segelintir negara, termasuk Tiongkok dan Korea Utara, yang memberlakukan hukuman mati untuk pelanggaran narkoba.

Berdasarkan undang-undang negara tersebut, siapa pun yang memperdagangkan lebih dari 500 gram ganja atau 15 gram (0,5 ons) heroin akan menghadapi hukuman mati wajib.

Sejak melanjutkan eksekusi pada Maret 2022 setelah jeda karena pandemi COVID-19, otoritas Singapura telah melaksanakan 24 eksekusi, termasuk delapan eksekusi sepanjang tahun ini.

Pemerintah Singapura, yang sangat ketat mengendalikan protes publik dan media, telah membela hukuman mati sebagai pencegah penyalahgunaan narkoba, dengan mengutip survei yang menunjukkan sebagian besar warga mendukung undang-undang tersebut.

(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
Meski Fokus Perang Iran,...
Meski Fokus Perang Iran, AS Tak Akan Berpaling dari Asia Pasifik
Menhan AS Tegaskan Tak...
Menhan AS Tegaskan Tak akan Lagi Subsidi Negara-negara Kaya
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
PM Pakistan: Kesepakatan...
PM Pakistan: Kesepakatan AS-Iran Berpotensi Rampung dalam 24 Jam
Ikuti Indonesia, Inggris...
Ikuti Indonesia, Inggris Resmi Melarang Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Rekomendasi
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Berita Terkini
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
Inggris, Prancis, Jerman,...
Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi Teheran setelah Kesepakatan Damai AS-Iran
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved