7 Negara yang Menghukum Mati Pelaku LGBT
loading...
A
A
A
Taliban menyatakan mereka akan melaksanakan hukuman mati atau hukuman keras lainnya terhadap mereka yang terbukti melakukan hubungan homoseksual.
Di Nigeria, hukum federal tidak memberlakukan hukuman mati untuk hubungan sesama jenis, tetapi di 12 negara bagian utara yang menerapkan hukum Syariah, hukuman mati dapat diberlakukan untuk perilaku homoseksual.
Hukum ini terutama menargetkan laki-laki dan menetapkan hukuman yang sangat berat bagi mereka yang terlibat dalam hubungan sesama jenis, mencerminkan nilai-nilai budaya dan agama yang kuat di kawasan tersebut.
Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan hukuman mati diterapkan terhadap individu LGBT di negara-negara tersebut:
Banyak dari negara-negara ini menerapkan interpretasi hukum Syariah yang ketat, dan dalam hukum ini, hubungan sesama jenis dianggap sebagai dosa besar yang dapat dijatuhi hukuman mati.
Penegakan hukum ini biasanya didorong oleh keyakinan bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Di beberapa negara, homoseksualitas dianggap bertentangan dengan norma sosial dan budaya tradisional.
Pemerintah atau kelompok agama mungkin menganggap bahwa perilaku ini merusak moral publik dan nilai keluarga, sehingga hukum yang keras diberlakukan untuk melindungi "kesucian" masyarakat.
Di negara-negara yang memiliki pemerintahan otoriter atau berkonflik, pelarangan terhadap LGBT terkadang digunakan sebagai alat untuk memperkuat kendali pemerintah atas rakyatnya.
Dengan menentang hak-hak LGBT, pemerintah dapat memenangkan dukungan dari kelompok-kelompok konservatif atau religius yang mendukung mereka.
7. Nigeria (Utara)
Di Nigeria, hukum federal tidak memberlakukan hukuman mati untuk hubungan sesama jenis, tetapi di 12 negara bagian utara yang menerapkan hukum Syariah, hukuman mati dapat diberlakukan untuk perilaku homoseksual.
Hukum ini terutama menargetkan laki-laki dan menetapkan hukuman yang sangat berat bagi mereka yang terlibat dalam hubungan sesama jenis, mencerminkan nilai-nilai budaya dan agama yang kuat di kawasan tersebut.
Penyebab Utama Hukuman Mati bagi LGBT di Negara-Negara Ini
Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan hukuman mati diterapkan terhadap individu LGBT di negara-negara tersebut:
1. Interpretasi Ketat Hukum Agama
Banyak dari negara-negara ini menerapkan interpretasi hukum Syariah yang ketat, dan dalam hukum ini, hubungan sesama jenis dianggap sebagai dosa besar yang dapat dijatuhi hukuman mati.
Penegakan hukum ini biasanya didorong oleh keyakinan bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan nilai-nilai agama.
2. Nilai Sosial dan Budaya
Di beberapa negara, homoseksualitas dianggap bertentangan dengan norma sosial dan budaya tradisional.
Pemerintah atau kelompok agama mungkin menganggap bahwa perilaku ini merusak moral publik dan nilai keluarga, sehingga hukum yang keras diberlakukan untuk melindungi "kesucian" masyarakat.
2. Politik dan Otoritarianisme
Di negara-negara yang memiliki pemerintahan otoriter atau berkonflik, pelarangan terhadap LGBT terkadang digunakan sebagai alat untuk memperkuat kendali pemerintah atas rakyatnya.
Dengan menentang hak-hak LGBT, pemerintah dapat memenangkan dukungan dari kelompok-kelompok konservatif atau religius yang mendukung mereka.