7 Negara yang Menghukum Mati Pelaku LGBT

Rabu, 13 November 2024 - 13:15 WIB
loading...
A A A
Taliban menyatakan mereka akan melaksanakan hukuman mati atau hukuman keras lainnya terhadap mereka yang terbukti melakukan hubungan homoseksual.

7. Nigeria (Utara)


Di Nigeria, hukum federal tidak memberlakukan hukuman mati untuk hubungan sesama jenis, tetapi di 12 negara bagian utara yang menerapkan hukum Syariah, hukuman mati dapat diberlakukan untuk perilaku homoseksual.

Hukum ini terutama menargetkan laki-laki dan menetapkan hukuman yang sangat berat bagi mereka yang terlibat dalam hubungan sesama jenis, mencerminkan nilai-nilai budaya dan agama yang kuat di kawasan tersebut.

Penyebab Utama Hukuman Mati bagi LGBT di Negara-Negara Ini


Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan hukuman mati diterapkan terhadap individu LGBT di negara-negara tersebut:

1. Interpretasi Ketat Hukum Agama


Banyak dari negara-negara ini menerapkan interpretasi hukum Syariah yang ketat, dan dalam hukum ini, hubungan sesama jenis dianggap sebagai dosa besar yang dapat dijatuhi hukuman mati.

Penegakan hukum ini biasanya didorong oleh keyakinan bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan nilai-nilai agama.

2. Nilai Sosial dan Budaya


Di beberapa negara, homoseksualitas dianggap bertentangan dengan norma sosial dan budaya tradisional.

Pemerintah atau kelompok agama mungkin menganggap bahwa perilaku ini merusak moral publik dan nilai keluarga, sehingga hukum yang keras diberlakukan untuk melindungi "kesucian" masyarakat.

2. Politik dan Otoritarianisme


Di negara-negara yang memiliki pemerintahan otoriter atau berkonflik, pelarangan terhadap LGBT terkadang digunakan sebagai alat untuk memperkuat kendali pemerintah atas rakyatnya.

Dengan menentang hak-hak LGBT, pemerintah dapat memenangkan dukungan dari kelompok-kelompok konservatif atau religius yang mendukung mereka.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apa Kemampuan yang Dihadapi...
Apa Kemampuan yang Dihadapi AS Saat Memasuki 'Sarang Tawon' Houthi?
Arab Saudi, Qatar, India...
Arab Saudi, Qatar, India dan Pakistan Negara Pengimpor Senjata Terbesar di Dunia
Saudi Bantah Pasok Minyak...
Saudi Bantah Pasok Minyak untuk Jet Tempur AS yang Membombardir Houthi
6 Agenda Trump Membombardir...
6 Agenda Trump Membombardir Houthi, Salah Satunya Membantu Dominasi Israel di Timur Tengah
Houthi Klaim Mampu Gagalkan...
Houthi Klaim Mampu Gagalkan Serangan Udara AS dan Inggris
Arab Saudi Tindak Keras...
Arab Saudi Tindak Keras Perilaku Amoral, Tangkap Puluhan Orang Terkait Prostitusi
Houthi Bersumpah Balas...
Houthi Bersumpah Balas Serangan Udara AS dan Inggris di Sanaa
Trump Luncurkan Serangan...
Trump Luncurkan Serangan Besar-besaran terhadap Houthi
Negara-negara Arab Dikecam...
Negara-negara Arab Dikecam karena Tak Berani Melawan Israel dalam Pembersihan Etnis Palestina di Tepi Barat
Rekomendasi
Jaga Kestabilan Harga...
Jaga Kestabilan Harga Jelang Lebaran, Dharma Jaya Dukung Bazar Pangan Murah
Pengamat dan Aktivis...
Pengamat dan Aktivis Beri Masukan Pengelolaan Air Minum di Jakarta
Dampingi Wapres Gibran,...
Dampingi Wapres Gibran, Waketum Kadin Clarissa Tanoesoedibjo Dukung Pengembangan AI
Berita Terkini
Para Pejabat Pemerintah...
Para Pejabat Pemerintah Gaza Tewas dalam Serangan Terbaru Israel
4 jam yang lalu
Apa Kemampuan yang Dihadapi...
Apa Kemampuan yang Dihadapi AS Saat Memasuki 'Sarang Tawon' Houthi?
7 jam yang lalu
Arab Saudi, Qatar, India...
Arab Saudi, Qatar, India dan Pakistan Negara Pengimpor Senjata Terbesar di Dunia
8 jam yang lalu
Sekjen PBB Kaget Israel...
Sekjen PBB Kaget Israel Gempur Gaza, 322 Warga Palestina Tewas dan Hilang
9 jam yang lalu
AS bisa Akui Krimea...
AS bisa Akui Krimea sebagai Wilayah Rusia
9 jam yang lalu
5 Negara yang Dikuasai...
5 Negara yang Dikuasai Militer, Nomor 4 Tetangga Indonesia
10 jam yang lalu
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved