Kelompok HAM: China Gunakan UU Ambigu untuk Menghukum Perbedaan Pendapat

Jum'at, 18 Oktober 2024 - 09:55 WIB
loading...
A A A
Taktik-taktik ini tidak hanya membungkam para pengkritik, tetapi juga mengikis hak-hak dasar dan kebebasan warga China.

Seiring meningkatnya kesadaran global terhadap praktik-praktik ini, masyarakat internasional harus terus mendesak transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar dalam sistem hukum China, ungkap laporan Safeguard Defenders.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0945 seconds (0.1#10.140)